BUMIAJI, RADAR BATU - Tembok pembatas yang selama ini menyekat akses warga Desa Giripurno menuju sumber air akhirnya mulai diruntuhkan menyusul tekanan massa yang memuncak di Bumiaji pada 28 April lalu. Aksi pembongkaran fisik oleh Yayasan Al-Hikmah Batu ini menandai babak baru penyelesaian sengketa panjang terkait 14 poin kesepakatan yang selama ini terabaikan.
Langkah itu diambil hanya sehari setelah koordinasi pascaaksi protes tersebut. Camat Bumiaji Thomas Maydo memastikan pembersihan material di sisi utara telah rampung. Namun, progres di sisi selatan masih jalan di tempat. Pihak yayasan berdalih pembongkaran di area menuju Sumber Samin tersebut berisiko mengganggu keamanan asrama santri.
BACA JUGA: Pelajar Mulai Memanfaatkan Konten Edukasi Digital sebagai Alternatif Belajar di Luar Kelas
Pemerintah enggan berkompromi soal akses vital ini. Thomas mendesak yayasan segera memasang pagar tambahan sebagai solusi transisi. Targetnya yakni pembongkaran tetap harus dieksekusi tanpa mengusik aktivitas internal yayasan.
Guna mencegah kesepakatan menguap, tim monitoring khusus bentukan pemerintah kecamatan dan desa kini berpatroli setiap hari. Laporan progres dievaluasi setiap dua hingga tiga hari sekali. Seluruh poin teknis ditargetkan tuntas dalam waktu satu bulan.
BACA JUGA: Deretan Olahan Strawberry Kota Batu yang Wajib Ada di Itinerary Kulinermu!
Sikap tegas ini diambil untuk memastikan yayasan tidak sekadar meredam emosi warga sementara waktu. “Jika tidak ada progres, akan kami ingatkan lagi agar yayasan konsisten,” tegas Thomas.
Kendati demikian, urusan administratif masih menjadi lubang hitam dalam penyelesaian ini. Poin perizinan diprediksi memakan waktu lama karena harus melewati prosedur lintas SKPD yang berbelit. Standar operasional prosedur di tiap instansi tidak memungkinkan penyelesaian kilat. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan