Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Batu Buru Penyerahan PSU 60 Perumahan

R
LEGAL: Salah satu perumahan di Kecamatan Junrejo tercatat telah melakukan serah terima PSU kepada Pemkot Batu.
LEGAL: Salah satu perumahan di Kecamatan Junrejo tercatat telah melakukan serah terima PSU kepada Pemkot Batu.

Advertisement

 

BATU. RADAR BATU - Pengambilalihan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 60 perumahan di Kota Batu bakal dipercepat pada awal Mei ini. Sebab, kerusakan infrastruktur di kawasan perumahan kerap menjadi bola liar yang merugikan warga. Akar permasalahannya adalah legalitas kepemilikan lahan dan kewenangan yang tidak jelas.

Langkah agresif ini bukan sekadar urusan tertib administrasi. Pengambilalihan status aset menjadi syarat mutlak bagi pemkot untuk turun tangan secara fisik. Tanpa legalitas serah terima yang sah, APBD haram digunakan untuk memperbaiki fasum di perumahan, mulai dari menambal jalan berlubang hingga memperbaiki drainase mampet.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Arief As Siddiq mengaku sedang bergerak maraton memburu penyelesaian administrasi tersebut. Ia telah memetakan skala prioritas kerja demi mengejar target 60 perumahan.  Parameter utamanya adalah tingkat urgensi kerusakan fasum serta kelengkapan dokumen dari pengembang.

Manuver birokrasi ini mulai membuahkan hasil. Tercatat, 13 perumahan telah resmi menyerahkan asetnya kepada pemerintah. Di sisi lain, 8 perumahan tengah berjibaku merampungkan pemberkasan administrasi.

Persoalan pelik justru muncul dari deretan pengembang nakal. Sedikitnya terdapat enam kawasan perumahan yang ditinggalkan begitu saja oleh pihak pembangun. Mereka putus kontak dan lenyap tanpa jejak.

Meski demikian, Arief memastikan Pemkot Batu tidak akan lepas tangan. Pemerintah siap menempuh langkah verifikasi mandiri. Aset telantar itu akan diakuisisi secara sepihak agar hak warga atas infrastruktur yang layak tidak terus tersandera birokrasi.

Sisa puluhan perumahan lainnya kini masuk dalam fase konsolidasi intensif. Disperkim mematok target ambisius. Sedikitnya 20 perumahan harus tuntas diserahterimakan pada tiap semesternya.

Advertisement
Editor : Fajar Andre Setiawan

Artikel Terkait

Dua Desa di Kota Batu Diproses Masuk Program Tukar-Menukar Kawasan Hutan

Dua Desa di Kota Batu Diproses Masuk Program Tukar-Menukar Kawasan Hutan

Pemkot Batu memproses legalitas permukiman di kawasan hutan melalui TMKH di Desa Sumbergondo dan Tulungrejo.

Warga Ambil Alih Penyerahan PSU Tiga Perumahan ke Pemkot Batu

Warga Ambil Alih Penyerahan PSU Tiga Perumahan ke Pemkot Batu

Warga menginisiasi penyerahan PSU tiga perumahan ke Pemkot Batu setelah pengembang tak lagi aktif mengurus aset.

Aturan Desa hingga Perlindungan Korban Kekerasan Diperbarui dalam Pengesahan Tiga Perda Strategis Baru

Aturan Desa hingga Perlindungan Korban Kekerasan Diperbarui dalam Pengesahan Tiga Perda Strategis Baru

Kota Batu resmi memiliki tiga perda baru yang mengatur desa, perlindungan perempuan dan anak, serta pengelolaan PSU.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer