Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Tempat Pembuangan Akhir Tlekung Kota Batu Bakal Disulap Jadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 23 Desember 2025 | 16:26 WIB
PROSES PEMBAKARAN: Para petugas sampah di TPA Tlekung membakar sampah menggunakan insinerator beberapa waktu lalu.
PROSES PEMBAKARAN: Para petugas sampah di TPA Tlekung membakar sampah menggunakan insinerator beberapa waktu lalu.

BATU - Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Batu dipastikan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Sejumlah kendala teknis dan struktural membuat opsi tersebut ditinggalkan sementara. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengalihkan fokus pada penguatan sistem pengolahan sampah melalui skema Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).

Rencana itu dilakukan dengan mengonversi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan, menjelaskan skema LSDP menjadi pilihan paling realistis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di daerah. Program tersebut akan didukung dana hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Salah satu syarat utama LSDP yakni adanya induk pengolahan sampah. Karena itu, TPA Tlekung kami rancang ulang menjadi TPST,” ujar Dian. Sebelumnya, Pemkot Batu sempat menjajaki pembangunan PSEL berbasis aglomerasi bersama Kota Malang dan Kabupaten Malang. Namun rencana itu kandas akibat keterbatasan volume sampah, luas lahan, hingga akses infrastruktur penunjang.

Kondisi tersebut membuat PSEL dinilai belum layak secara teknis maupun ekonomis. Sebagai langkah awal, pihaknya kini tengah menyusun Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk pengembangan TPST Tlekung. Kajian tersebut mencakup pemanfaatan insinerator untuk sampah residu, big composter untuk sampah organik, serta integrasi teknologi pengolahan lain yang lebih ramah lingkungan.

“Desainnya harus modern, efisien, aman, dan sesuai daya dukung lingkungan,” tegas Dian.

Tak hanya berhenti di tingkat kota, DLH juga mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, and Recycle (TPS3R) komunal di enam titik. Setiap TPS3R ditargetkan mampu mengolah 10–15 ton sampah per hari dan melayani lebih dari satu desa atau kelurahan.

“Contohnya, Kelurahan Ngaglik dan Pesanggarahan bisa digabung dalam satu TPS3R komunal,” jelasnya. Skema ini dinilai strategis, terutama bagi wilayah dengan keterbatasan lahan pengolahan sampah mandiri. Dian menyebut, daya tampung dan daya dukung masing-masing lokasi telah dihitung agar pengolahan di tingkat desa bisa berjalan sekelas fasilitas di TPA. “Prosesnya masih berjalan dan terus kami matangkan,” katanya.

Dukungan penuh disampaikan Wali Kota Batu Nurochman. Ia menegaskan komitmen Pemkot Batu untuk memenuhi seluruh readiness criteria LSDP, baik dari sisi administratif, kelembagaan, perencanaan teknis, maupun kesiapan infrastruktur persampahan. “Kami berupaya memenuhi seluruh kriteria sesuai arahan program,” ujar wali kota yang akrab disapa Cak Nur itu itu. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#LSDP #kota batu #PSEL #pemkot batu