Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Realisasi Seret, Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Batu Mustahil Tercapai

Fajar Andre Setiawan • Jumat, 12 Desember 2025 | 15:46 WIB
RETRIBUSI PARKIR: Petugas Dishub melakukan pengawasan parkir di kawasan pusat kota.
RETRIBUSI PARKIR: Petugas Dishub melakukan pengawasan parkir di kawasan pusat kota.

BATU - Realisasi retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) Kota Batu hingga akhir tahun baru mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Angkanya jauh di bawah target pemerintah kota sebesar Rp7 miliar. Artinya, masih tersisa kekurangan sekitar Rp5,5 miliar. Tampaknya realisasi retribusi parkir TJU mustahil tercapai mengingat pergantian tahun tinggal menghitung hari.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Hendry Suseno mengakui capaian tersebut masih sangat rendah. Hingga triwulan III capaian baru sekitar Rp1 miliar. Lalu naik sedikit menjadi Rp1,5 miliar. Menurutnya, target Rp7 miliar tidak relevan dengan kondisi riil di lapangan. Dia sebenarnya menyiapkan target internal yang lebih realistis yakni Rp3,6 miliar.

Target itu merupakan hasil kajian Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Kajian itu menghitung potensi retribusi berdasarkan estimasi jumlah kendaraan yakni 871.520 unit per tahun pada hari kerja dan 468.104 unit per tahun pada akhir pekan. Kendati begitu, untuk memenuhi target internal pun diprediksi masih amat sulit.

Penurunan penerimaan parkir dibanding tahun lalu juga terlihat signifikan. Pada 2024 lalu realisasinya tercatat sekitar Rp2,9 miliar. Hendry menyebut penurunan ini berkaitan erat dengan menurunnya jumlah kunjungan wisatawan sehingga berdampak domino pada sektor pendukungnya termasuk parkir.

Masalah lain yang menjadi akar rendahnya realisasi yakni praktik pelaporan jukir yang tidak akurat. Masih marak oknum jukir yang melaporkan tidak sesuai kondisi lapangan. Dia yakin keakuratannya kurang dari 50 persen dibanding potensi aslinya. Namun, untuk menutup kebocoran dan meningkatkan penerimaan, Hendry menyiapkan beberapa langkah teknis.

Di antaranya penerapan smart gate parking di Alun-Alun Kota Wisata Batu. Pembayaran dilakukan secara elektronik dan langsung masuk ke rekening daerah. Selanjutnya, dirinya juga akan memperketat pengawasan terhadap jukir dan penerapan sanksi bagi pelanggar. Terakhir, melakukan kajian pembukaan satuan ruang parkir (SRP) baru di lokasi strategis.

“Yang sedang kami kaji yakni Jalan Kartini (Ngaglik) dan kawasan kafe di Kecamatan Bumiaji untuk mengurangi parkir liar dan meningkatkan kapasitas resmi,” jelasnya. Meski demikian, Hendry menyadari upaya teknis saja belum cukup. Perlu konsistensi pengawasan, reformasi tata kelola, dan asumsi target yang disesuaikan dengan data lapangan. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#dishub kota batu #kota batu #TJU #sttd