Sampah Pariwisata Kota Batu Harus Dikelola dari Sumber

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:30 WIB
PENGOLAHAN SAMPAH: Sejumlah petugas melakukan pembakaran sampah di TPA Tlekung menggunakan insinerator beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
PENGOLAHAN SAMPAH: Sejumlah petugas melakukan pembakaran sampah di TPA Tlekung menggunakan insinerator beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU – Aktivitas pariwisata menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam pembenahan sistem persampahan Kota Batu.

Pemerintah kota mendorong hotel, restoran, kafe, dan tempat wisata ikut mengurangi sampah dari sumber agar beban fasilitas pengolahan tidak terus bertambah.

Baca Juga: Adakan Mini Tour, JKT48 akan Mampir ke 5 Daerah di Indonesia dari Oktober hingga Desember

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, penguatan sistem persampahan melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) ditujukan untuk memperbaiki layanan secara menyeluruh.

Pola yang hanya mengandalkan pengangkutan dan pembuangan dinilai tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah.

Baca Juga: Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Berhasil Tembus 1 Juta Penonton Bioskop di Hari Tayang Ke-17

“Kita harus menyelesaikan persoalan sampah secara fokus, terkonsentrasi, dan total,” katanya.

Menurut Nurochman, pengurangan sampah harus dimulai dari sumber melalui pemilahan berdasarkan jenis.

Baca Juga: 1.124 Batang Rokok Ilegal di Desa Sumberbrantas Kota Batu Gagal Beredar

Kewajiban pengelolaan juga perlu didorong kepada pelaku usaha, termasuk sektor pariwisata yang menghasilkan sampah dari kegiatan operasionalnya.

“Transformasi itu ditujukan agar sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir dapat ditekan,” tegasnya.

Baca Juga: Program Satu Desa Satu Dokter Kota Batu Dibidik Jadi Percontohan Nasional

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemkot Batu menyiapkan sistem pengolahan sampah terintegrasi dengan target kapasitas 100 ton per hari setelah seluruh infrastruktur program LSDP rampung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan menjelaskan, tahap awal pembangunan mencakup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Kelurahan Sisir dan Temas.

Baca Juga: Pemkot Batu Telusuri Izin Proyek PT Esa

Pemkot juga merencanakan pengembangan 10 titik pengolahan komunal yang terintegrasi dengan TPST Tlekung.

Fasilitas komunal dirancang menangani sampah di tingkat lokal. Sementara itu, TPST Tlekung diproyeksikan menjadi pusat pengolahan sampah residu.

Baca Juga: Pemkot Batu Perketat Aturan Sound Horeg

Jika seluruh fasilitas beroperasi sesuai rencana, kapasitas pengolahan total ditargetkan mencapai 100 ton per hari.

Meski demikian, kapasitas tersebut merupakan target sistem setelah seluruh infrastruktur terbangun. Volume sampah yang benar-benar dapat diolah akan bergantung pada kesiapan fasilitas, kelancaran pengangkutan, dan pemilahan dari sumber.

Baca Juga: TPA Tlekung Kota Batu Dibidik Pulihkan Lahan Dua Hektare

Bagi sektor pariwisata, upaya pengurangan sampah dapat dimulai melalui pemilahan di tempat usaha dan pengelolaan sampah sesuai karakteristiknya.

Langkah berikutnya ialah memastikan sampah yang masih dapat dimanfaatkan tidak langsung bercampur dengan residu.

Baca Juga: Hunter's Moon 26 Oktober 2026, BMKG Ungkap Waktu Terbaik untuk Mengamati

Pelibatan pelaku usaha menjadi penting karena pembenahan persampahan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan rumah tangga. Kegiatan ekonomi juga perlu diimbangi tanggung jawab pengelolaan limbah yang dihasilkan.

Namun, dorongan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam mekanisme pelaksanaan yang jelas.

Baca Juga: Sampah Organik di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Bakal Disulap Jadi Biogas

Standar pemilahan, pencatatan volume sampah, pengawasan, dan pembagian tanggung jawab antara pelaku usaha dan pengelola fasilitas akan menentukan efektivitas kebijakan.

Target pengolahan 100 ton per hari pada akhirnya bukan semata persoalan menambah kapasitas fasilitas.

Bagi Kota Batu, keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan mengurangi sampah dari sumber, termasuk dari aktivitas pariwisata, sebelum sampah tersebut masuk ke sistem pengolahan terpusat.

Editor : Fajar Andre Setiawan
pengolahan sampah LSDP dlh kota batu