Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Batu Perketat Aturan Sound Horeg

R
MULAI DIPERKETAT: Sejumlah warga menikmati sound horeg untuk karnaval di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
MULAI DIPERKETAT: Sejumlah warga menikmati sound horeg untuk karnaval di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

Advertisement

BATU, RADAR BATU - Penggunaan sound horeg di Kota Batu bakal diatur lebih ketat. Pemkot Batu menyiapkan regulasi yang mencakup perizinan, batas kebisingan, pembatasan waktu dan rute, hingga tanggung jawab penyelenggara jika terjadi kerusakan fasilitas umum maupun rumah warga.

Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari mekanisme perizinan yang lebih selektif hingga pembatasan penggunaan jalan umum untuk kegiatan yang melibatkan kendaraan pengangkut perangkat suara berukuran besar.

Advertisement

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, kesepakatan dalam rapat koordinasi harus ditindaklanjuti menjadi produk hukum yang dapat diterapkan di lapangan. Aturan itu perlu mengatur seluruh tahapan kegiatan, sejak persiapan hingga acara berakhir. “Semua aspirasi tadi perlu kita implementasikan ke regulasi kita, baik sebelum hingga pelaksanaannya. Jangan sampai aturan ada tapi tidak ditegakkan,” tegasnya.

Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan yang menggunakan sound horeg. Sejumlah insiden karnaval sebelumnya memicu kemacetan panjang di beberapa titik. “Tentu ini menjadi evaluasi agar kegiatan tidak mengganggu kenyamanan pengendara,” paparnya.

Advertisement

Selain kemacetan, pembahasan turut menyoroti paparan suara berintensitas tinggi terhadap anak-anak dan balita. Ukuran kendaraan pengangkut perangkat suara juga menjadi perhatian karena kondisi jalan di Kota Batu memiliki banyak tanjakan dan tikungan. Polres Batu menyatakan siap mengawal penerapan aturan melalui edukasi, pencegahan dalam proses perizinan, hingga penindakan terhadap pelanggaran.

Sosialisasi nantinya menyasar kepala desa, pelaku seni, penyelenggara hajatan, serta penyedia jasa sound system. Pemkot berharap kegiatan hiburan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Advertisement
Editor : Fajar Andre Setiawan

Artikel Terkait

Aturan Sound Horeg di Malang Raya Berbeda, Kota Malang hingga Kota Batu Bagaimana?

Aturan Sound Horeg di Malang Raya Berbeda, Kota Malang hingga Kota Batu Bagaimana?

Aturan sound horeg di Malang Raya berbeda di setiap daerah. Ini perbedaannya.

Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru Guna Perketat Aturan Sound Horeg

Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru Guna Perketat Aturan Sound Horeg

Penggunaan sound horeg di Kota Batu bakal diatur lebih ketat. Pemkot Batu menyiapkan sejumlah regulasi jik terdapat kerusakan akibat acara.

Aturan Sound Horeg Resmi Berlaku di Jatim, Ini Batas Desibel dan Sanksinya

Aturan Sound Horeg Resmi Berlaku di Jatim, Ini Batas Desibel dan Sanksinya

Aturan resmi sound horeg berlaku di Jatim, atur batas kebisingan hingga 120 desibel dan wajib uji kelayakan kendaraan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer