
BUMIAJI, RADAR BATU - Kesesuaian perizinan proyek PT Esa Suwardhana Thani di Kampung Gimbo, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji mulai ditelusuri Pemkot Batu. Langkah ini dilakukan menyusul keresahan warga terkait ancaman krisis air bersih dan dugaan kaitan aktivitas pembangunan dengan menyusutnya sejumlah sumber mata air di kawasan hulu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu Dyah Lies Tina mengatakan, pihaknya bersama tim terpadu telah menelusuri dokumen legalitas dan perizinan usaha perusahaan tersebut. Berdasarkan data perizinan, lokasi itu terdaftar untuk kegiatan pertanian buah beri dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 01251, wisata agro (KBLI 93231), dan restoran (KBLI 56101).
Dokumen tersebut menjadi dasar pemantauan untuk memastikan aktivitas pembangunan di lapangan sesuai dengan izin yang telah diterbitkan. Pemkot akan melakukan pemeriksaan langsung bersama perangkat daerah terkait. Terkait pengeboran air tanah, izin sumur pertama diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, izin pengusahaan air tanah untuk sumur kedua diterbitkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, hingga kini sumur kedua belum dibor. Adapun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan yang direncanakan sebagai vila masih proses pengajuan. Ia menyebut dokumen berstatus perbaikan dan masih menunggu verifikasi kelengkapan oleh dinas teknis.
Sebagai tindak lanjut, tim terpadu dari sejumlah perangkat daerah akan melakukan pemantauan dan evaluasi (monev). Tujuanya untuk memeriksa kesesuaian kegiatan dengan perizinan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu juga dijadwalkan memfasilitasi pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait izin pengeboran air tanah.
Koordinasi lintas pemerintahan itu diperlukan untuk meninjau kesesuaian serta sinkronisasi data perizinan pengusahaan air tanah yang dimiliki perusahaan. “Kami memahami bahwa warga membutuhkan kejelasan mengenai kondisi sumber air dan kegiatan pembangunan di lokasi. Untuk itu, kami bersama instansi terkait akan melaksanakan monev terpadu untuk memastikan kesesuaian perizinan,” pungkas Dyah.

