Kapasitas Pengolahan Sampah Dipatok 100 Ton Per Hari

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:00 WIB
PENGOLAHAN SAMPAH: Sejumlah petugas melakukan pembakaran sampah di TPA Tlekung menggunakan insinerator beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
PENGOLAHAN SAMPAH: Sejumlah petugas melakukan pembakaran sampah di TPA Tlekung menggunakan insinerator beberapa waktu lalu. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Kapasitas pengolahan sampah di Kota Batu ditargetkan mencapai 100 ton per hari. Hal itu mulai diterapkan setelah seluruh infrastruktur program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) rampung. Target tersebut mencakup 10 titik pengolahan komunal yang terintegrasi dengan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tlekung.

Namun, besarnya kapasitas pengolahan tetap bergantung pada pemilahan sampah dari sumber. Tujuannya agar fasilitas tersebut tidak terbebani sampah campuran. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan menjelaskan, pembangunan tahap awal mencakup TPST Reduce, Reuse, Recycle (3R) di Kelurahan Sisir dan Temas.

Baca Juga: Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Berhasil Tembus 1 Juta Penonton Bioskop di Hari Tayang Ke-17

“Masing-masing fasilitas dirancang memiliki kapasitas pengolahan 5-10 ton sampah per hari,” ujar Dian. Fasilitas komunal tersebut nantinya terhubung dengan sistem pengolahan di TPA Tlekung yang direncanakan bertransformasi menjadi TPST. Dalam skema itu, fasilitas komunal menangani sampah di tingkat lokal.

Sementara, TPST Tlekung diproyeksikan menjadi pusat pengolahan sampah residu. Pemkot Batu juga merencanakan pengembangan 10 titik komunal yang terintegrasi dalam sistem tersebut. Jika seluruh fasilitas beroperasi sesuai rencana, kapasitas pengolahan total ditargetkan mencapai 100 ton per hari.

Baca Juga: 1.124 Batang Rokok Ilegal di Desa Sumberbrantas Kota Batu Gagal Beredar

“Jadi sebenarnya targetnya kapasitas 100 ton per hari lewat program LSDP kalau sudah terbangun semua,” paparnya. Target tersebut menjadi bagian dari rancangan pengelolaan sampah jangka panjang untuk mengantisipasi pertumbuhan penduduk dan aktivitas pariwisata.

Namun, kapasitas terpasang tidak otomatis sama dengan volume sampah yang benar-benar dapat diolah setiap hari. Kinerja sistem tetap ditentukan oleh kesiapan fasilitas, kelancaran distribusi, dan kemampuan operasional di setiap titik.

Baca Juga: Program Satu Desa Satu Dokter Kota Batu Dibidik Jadi Percontohan Nasional

Dian menegaskan, masyarakat tetap harus memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah yang dapat diolah di tingkat desa atau kelurahan diharapkan tidak perlu seluruhnya diangkut ke fasilitas terpusat. Sementara itu, residu seperti popok dan pembalut direncanakan dibawa ke TPST Tlekung untuk ditangani menggunakan insinerator.

 

Pemilahan Jadi Kunci

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, penguatan sistem persampahan lewat LSDP ditujukan memperbaiki layanan secara menyeluruh. Pola lama yang mengandalkan pengangkutan dan pembuangan dinilai tidak cukup menyelesaikan persoalan sampah.

“Kita harus menyelesaikan persoalan sampah secara fokus, terkonsentrasi, dan total,” katanya. Karena itu, Pemkot Batu mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber. Rumah tangga diharapkan membiasakan pemisahan berdasarkan jenis. Tujuannya agar proses pengolahan berikutnya lebih efektif.

Baca Juga: Pemkot Batu Perketat Aturan Sound Horeg

Kewajiban pengelolaan juga akan didorong kepada pelaku usaha, termasuk hotel, restoran, kafe, dan tempat wisata. Sektor-sektor tersebut dinilai perlu berperan dalam mengurangi sampah yang masuk ke sistem pengolahan terpusat. “Transformasi itu ditujukan agar sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir dapat ditekan,” tegasnya.

Sebab, kata Nurochman, sebagian sampah harus diolah terlebih dahulu dan dimanfaatkan kembali. Dengan target kapasitas 100 ton per hari, konsistensi pemilahan, pengurangan sampah dari sumber, dan kepastian operasional seluruh fasilitas juga menentukan hasil akhirnya. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
pengolahan sampah LSDP dlh kota batu