Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Langkah Melestarikan Budaya Pemerintah Tetapkan Tanggal 19 April Menjadi Hari Keris Nasional

A. Nugroho • Senin, 21 April 2025 | 19:05 WIB

Penetapan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional oleh Fadli Zon di Univeristas Brawijaya (DARMONO/RADAR MALANG)
Penetapan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional oleh Fadli Zon di Univeristas Brawijaya (DARMONO/RADAR MALANG)

BATU - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, secara resmi mencanangkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional.

Keputusan tersebut diumumkan langsung dalam acara di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang pada Sabtu (19/4/2025).

Pada hari tersebut juga bertepatan dengan berdirinya Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI).

Baca Juga: Bakal Ada Pertunjukan Seni dan Budaya di Alun-Alun Kota Batu

Penetapan ini dilakukan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keris sebagai warisan budaya adiluhung yang mengandung nilai filosofi, spiritualitas, dan identitas beragam etnik di Nusantara.

Tanggal 19 April dipilih sebab bertepatan dengan momentum historis Kongres I Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) yang telah berlangsung di Surakarta pada tahun 2006.

SNKI sendiri merupakan organisasi yang telah terakreditasi UNESCO dan menjadi salah sati dari enam organisasi budaya Indonesia yang diakui secara internasional.

Baca Juga: Tak Semua Pajak Wisata Alam di Kota Batu Masuk ke Pemerintah Daerah

Fadli Zon menyatakan bahwa keris bukan sekadar benda pusaka, melainkan ekspresi falsafah hidup dan kekayaan artistik bangsa yang hidup dalam kehidupan masyarakat dari ruang sakral hingga keseharian.

Penetapan Hari Keris Nasional diharapkan menjadi langkah strategis untuk menyatukan visi dan misi dalam memajukan budaya keris secara nasional.

Menteri Kebudayaan juga menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap makna keris agar kesadaran dan komitmen pelestarian budaya bangsa dapat tumbuh.

Baca Juga: Pembentukan Dinas Desa Mulai Digodok Pemerintah Kota Batu

Fadli mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pegiat budaya untuk menjadikan Hari Keris Nasional sebagai sarana edukasi dan promosi budaya melalui berbagai media seperti podcast, film dokumenter, diskusi, dan pameran.

Namun, penetapan tanggal 19 April ini mendapat penolakan dari sejumlah paguyuban dan komunitas keris di berbagai daerah.

Baca Juga: CFD Kota Batu Bisa Jadi Alternatif Destinasi Wisata Kuliner dan Budaya

Bagi kebanyakan orang menilai Keputusan ini diambil secara sepihak tanpa adanya musyawarah yang melibatkan seluruh pelaku budaya keris.

Beberapa pihak mengusulkan agar tanggal 25 November, yang merupakan hari pengakuan UNESCO atas keris sebagai Warisan Budaya Takbenda, lebih tepat dijadikan Hari Keris Nasional.

Meski demikian, pemerintah berharap dengan adanya Hari Keris Nasional, warisan budaya keris dapat terus dilestarikan dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam. (Tiwi)

Editor : A. Nugroho
#Tanggal 19 April #melestarikan budaya #pemerintah #Hari Keris Nasional