BATU - Tiga lembaga sosial di Kota Batu terima bantuan dana hibah sebesar Rp 150 juta.
Ketiganya adalah Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kota Batu, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Batu, dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Batu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Lilik Fariha mengatakan masing-masing lembaga itu menerima dana hibah sebesar Rp 50 juta.
Dana tersebut digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk membantu realisasi program kegiatan sosial dan penguatan SDM.
Sehingga, dana hibah tersebut tidak boleh digunakan untuk pengadaan barang operasional.
“Misalnya, Pertuni Kota Batu akan melakukan pemberdayaan disabilitas. Dana hibah yang kami salurkan boleh digunakan untuk pembiayaannya” tutur Lilik.
Dirinya menyampaikan besaran dana hibah yang diberikan naik turun.
Bergantung dengan kemampuan anggaran daerah.
Untuk itu, jumlah lembaga sosial yang menerima hibah setiap tahunnya tidak dapat diprediksi.
Yang jelas setiap tahun pasti ada anggaran untuk itu.
Lilik menjelaskan kesempatan penerimaan dana hibah untuk lembaga sosial itu akan digilir.
Sehingga, semua lembaga sosial yang ada akan mendapat jatah menerimanya.
“Jadi kalau tahun ini sudah mendapatkan. Tahun depan tidak mungkin mendapat lagi,” tegasnya.
Sebab, dana hibah itu akan disalurkan secara merata.
Dia menambahkan dana hibah tersebut akan dicairkan bulan ini juga.
Mengingat tiga lembaga tersebut telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Dinsos Selalu lalu (25/3).
Kemudian, Dinsos Kota Batu akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk proses transfer ke masing-masing rekening penerima. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho