Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

1.001 UMKM di Kota Batu Bakal Kantongi Sertifikasi Halal

Fajar Andre Setiawan • Sabtu, 4 Januari 2025 | 18:39 WIB
RAMAI: Deretan UMKM di gelaran Festival Bunga Tabebuya diserbu pengunjung beberapa waktu lalu. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
RAMAI: Deretan UMKM di gelaran Festival Bunga Tabebuya diserbu pengunjung beberapa waktu lalu. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU

BATU - Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bersertifikasi halal terus digenjot. 

Pasalnya, UMKM yang bersertifikasi halal masih sangat minim. 

Dari 24 ribu UMKM, hanya 1.770 saja yang bersertifikasi halal. 

Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu Ahmad Jazuli mengatakan tahun ini menarget 1.001 UMKM akan bersertifikasi halal. 

Dia mengatakan sebenarnya kesadaran pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal sangat tinggi. 

Hal itu terbukti dari tingginya pengajuan sertifikasi halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

“Ketika ada kuota yang dibuka pasti langsung ludes,” ungkapnya. 

Untuk itu, dirinya meminta pelaku UMKM mempersiapkan diri untuk pengajuan tahun 2025. 

Jazuli optimistis bisa mencapai target tersebut. 

Mengingat target 2024 lalu bisa tercapai dengan baik. 

Ada dua cara untuk mengurus sertifikasi halal. 

Yakni secara reguler maupun self declare

Saat ini ada sekitar 70 usaha yang sudah mengantongi sertifikat halal secara reguler. 

Sementara, untuk self declare mencapai 1.700 usaha. 

“Harapannya BPJPH menambah kuota sertifikasi halal nasional dari sebelumnya 1 juta menjadi 2-3 juta,” tambahnya. 

Dengan demikian, kesempatan UMKM mengantongi sertifikasi halal semakin besar. 

Upaya lain yang dilakukan yakni menugaskan pendamping proses produk halal (P3H) untuk aktif memberikan sosialisasi pengurusannya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Andry Yunanto mengatakan ada dana khusus yang disiapkan untuk membantu UMKM mengurus sertifikasi halal. 

Totalnya mencapai Rp 170 juta. 

Dana tersebut dikucurkan melalui APBD 2025. 

Syaratnya, memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan KTP. 

“Harapan kami tiap tahun bisa meningkat untuk legalitas halalnya,” tutup dia. (ori/dre)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#sangat minim #umkm #kemenag kota batu #kota batu #Bersertifikasi Halal