Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Dugaan Pungli Pasar Laron Alun-Alun Kota Wisata Batu, PKL Diperas hingga Belasan Juta

Rori Dinanda Bestari • Senin, 11 Mei 2026 | 19:00 WIB
JADI ATENSI: Wisatawan memadati area pasar laron saat libur panjang beberapa waktu lalu.
JADI ATENSI: Wisatawan memadati area pasar laron saat libur panjang beberapa waktu lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Muncul dugaan praktik koruptif pengelolaan ruang publik di Kota Batu. Dugaan itu mulai terkuak seiring terbukanya tabir pungutan liar yang menjerat pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Laron. Kuasa hukum para korban telah menyodorkan bukti transfer hingga rekaman percakapan digital kepada penyidik Satreskrim Polres Batu beberapa waktu lalu.

Bukti tersebut diserahkan untuk mengusut dugaan upeti lapak di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu. Data itu menjadi peluru baru untuk membongkar sindikat yang selama ini membungkam suara pedagang di bawah bayang-bayang intimidasi. Lapak-lapak di Pasar Laron ternyata memiliki harga sewa gelap yang fantastis.

BACA JUGA: Mengapa Banyak Siswa Lebih Produktif Belajar pada Malam Hari?

Kuasa hukum korban dari Kantor Advokat Suwito Joyonegoro mengungkapkan, aliran dana mengalir deras ke rekening pribadi oknum tertentu dengan nominal Rp 5-15 juta per lapak. Angka ini ditentukan secara sepihak berdasarkan jenis dagangan yang dijajakan.

“Untuk pedagang gorengan saja diminta sekitar Rp 5 juta. Bahkan, ada klien kami yang sudah menyetor Rp 8 juta demi satu titik lapak,” ujar Suwito saat dikonfirmasi Sabtu lalu (9/5). Ironisnya, transaksi ilegal ini diduga bukan barang baru, melainkan telah terjadi selama dua hingga tiga tahun terakhir.

Sistem pungutan ini bekerja dengan cara menekan mental. Para pelaku disinyalir kerap mencatut nama kepala daerah untuk menakuti pedagang agar tetap patuh dan tutup mulut. Senjata utamanya adalah ancaman pengusiran.

BACA JUGA: Talang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Mulai Diperbaiki

Siapa pun yang berani mengeluh atau menolak membayar, dipastikan kehilangan tempat mencari nafkah di area strategis pariwisata tersebut. Sejauh ini, baru dua pedagang yang memiliki keberanian untuk menempuh jalur hukum dan menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Namun, Suwito meyakini angka ini hanyalah fenomena gunung es. Ketakutan akan kehilangan mata pencaharian menjadi faktor utama mengapa mayoritas korban memilih bungkam meski terus diperas.

BACA JUGA: Pemkot Batu Buru Penyerahan PSU 60 Perumahan

“Kami yakin jumlah pelapor akan bertambah. Penegakan hukum ini adalah ujian bagi kenyamanan berusaha di Kota Batu,” tegas Suwito. Kasus ini kini menjadi atensi serius otoritas keamanan.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengonfirmasi pihaknya tengah mendalami keterangan para saksi dan memeriksa bukti-bukti administratif yang ada. “Fokus penyelidikan kini mengarah pada klarifikasi aliran dana dan aktor intelektual di balik praktik pemerasan di kawasan wisata tersebut,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#Pasar Laron #dugaan pungli #alun alun batu #pkl