PATI, RADAR BATU – Polisi berhasil menangkap oknum kiai tersangka pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati yang sempat menghilang. Ia ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri pada Kamis (7/5) pukul 04.00 WIB dini hari.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut. “Sudah (ditangkap),” katanya pada Kamis.
Baca Juga: Tak Kooperatif, Oknum Kiai Pencabul Santriwati di Ponpes Pati Diburu Polisi
"Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo kemudian Wonogiri," jelas Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan pada Kamis (7/5).
Sebelumnya, tersangka pencabulan bernama Ashari tersebut dijadwalkan akan mendapatkan panggilan pemeriksaan pada Kamis (7/5).
“Sebelumnya, kami sudah melayangkan pemanggilan pertama pada 4 Mei 2026, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Penyidik kembali melayangkan pemanggilan kedua pada tanggal 7 Mei 2026,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, melalui Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro di Pati, Rabu (6/5).
Baca Juga: Pemkot Batu Ikat Seluruh Jukir dengan Kontrak Resmi
Penangkapan itu merupakan buntut dari sikap tersangka yang tidak kooperatif. Jaka menegaskan bahwa pihak kepolisian akan langsung menangkap dan menahan Ashari jika terus mangkir.
Sempat Memutus Kontak dengan Berbagai Pihak
"Keberadaan tersangka masih kami lakukan pencarian. Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun," ujar Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro pada Rabu (6/5).
Baca Juga: Harga Jeruk dari Petani Kota Batu Terjun Bebas
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan langsung mengambil tindakan tegas terhadap Ashari jika terus mangkir dari panggilan kepolisian.
"Kalau memang pada tanggal 7 Mei itu, kami lakukan pemanggilan dan pelaku tidak kooperatif, kami akan lakukan upaya paksa," ujar Iswantoro, Rabu (6/5).
Baca Juga: Menakar 6 Kandidat Sekda Batu: Dari Teknokrat, Pengawas hingga Ahli Politik Birokrasi
Tak hanya kepada polisi, Ashari juga memutus kontak dengan keluarga dan penasihat hukumnya. Padahal, pihak kuasa hukumnya sempat berjanji akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berjalan.
"Kami sudah meminta bantuan keluarga untuk mencari dan membujuk tersangka agar memenuhi panggilan penyidik, tetapi hingga kini yang bersangkutan tidak bisa dihubungi," kata Iswantoro (6/5).
Editor : Aditya Novrian