Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Pesantren Pati, Kemenag Tutup Penerimaan Santri Baru

Fasya Mumtahanah • Senin, 4 Mei 2026 | 02:00 WIB
ILUSTRASI KEKERASAN SEKSUAL: Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Lecehkan Puluhan Santriwati. (Sumber: Istimewa)
ILUSTRASI KEKERASAN SEKSUAL: Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Lecehkan Puluhan Santriwati. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR BATU – Kementerian Agama (Kemenag) menutup sementara penerimaan santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Penutupan itu dilakukan setelah kasus pencabulan terhadap puluhan santri di sana naik ke tahap penyidikan.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said menegaskan bahwa penyetopan itu dilakukan untuk memastikan proses penyidikan Polresta Pati menjadi prioritas untuk menjaga ketertiban dan perlindungan anak.

Baca Juga: Minggu Siang, Arus Lalu-lintas di Kota Batu Mulai Melandai

"Kami juga sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah, merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pondok pesantren yang bersangkutan," kata Basnang dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5).

Basnang menegaskan penutupan penerimaan santri baru itu akan terus berlangsung hingga seluruh masalah ditangani tuntas dan hingga ada kepastian terkait sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga: MPP Among Warga Kota Batu Tambah Layanan Pengurusan Paspor

Selain penyetopan itu, Kemenag juga merekomendasikan agar pengasuh pondok pesantren yang menjadi pelaku diberhentikan dan dilarang tinggal di lingkungan pesantren.

“Jika pesantren tidak mematuhi, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah dapat mengusulkan penonaktifan tanda daftar pondok pesantren tersebut kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai bukti pengabaian pengasuh atas kepengasuhan yang nyaman dan aman,” tutur Basnang.

Baca Juga: Harga Kambing di Kota Batu Masih Rendah Jelang Iduladha

Basnang mendesak kepolisian untuk menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan," kata Basnang.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Pati ramai di media sosial. Kasus itu ramai setelah Polresta Pati menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Baca Juga: 235 PKL Liar di Kota Batu Terjaring Razia dalam 3 Bulan

"Proses hukum telah memasuki tahap penyidikan setelah adanya saksi dan bukti permulaan yang cukup," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama, Jumat (1/5).

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak September 2025 lalu ke pihak kepolisian. Namun, penanganannya sempat berjalan lambat hingga kembali mendapat perhatian setelah korban kembali menanyakan perkembangan kasusnya.

Baca Juga: Bantuan Pupuk Organik untuk Petani di Kota Batu Anjlok 70 Persen

Para korban disebut masih berstatus sebagai santriwati tingkat SMP dengan jumlah mencapai 30–50 orang.

Kini, tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kompleks pondok pesantren tersebut.

Editor : Aditya Novrian
#pelecehan seksual #pondok pesantren #penyidikan