Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

RTRW Disorot! Lahan Hijau Menyusut, Zona Wisata Melejit, Kota Batu Terancam Bencana

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 7 April 2026 | 13:30 WIB
JADI SOROTAN: Fenomena alih fungsi lahan di Kecamatan Bumiaji jadi sorotan legislatif beberapa waktu terkahir ini.
JADI SOROTAN: Fenomena alih fungsi lahan di Kecamatan Bumiaji jadi sorotan legislatif beberapa waktu terkahir ini.

 

BATU, RADAR BATU - Kebijakan tata ruang di Kota Batu menuai sorotan tajam. Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022–2042 dinilai lebih memihak investasi dibanding konservasi lingkungan.

Ketua Pokja Peningkatan Status Kota Batu Andrek Prana menyebut kondisi ini sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan ekologi, terutama karena Kota Batu merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

“Jika kran raksasa di hulu ini rusak, maka jutaan orang di hilir akan menanggung dampaknya,” tegasnya.

BACA JUGA: 12 Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dipanggil Kejari atas Dugaan Kasus Korupsi

Ia mengungkapkan, jumlah mata air di Kota Batu telah menyusut lebih dari 50 persen dalam satu dekade terakhir.

Masifnya pembangunan villa, hotel, dan kafe di lereng perbukitan dituding sebagai penyebab utama hilangnya sumber air.

“Setiap jengkal tanah yang disemen tanpa ruang resapan adalah kontribusi nyata terhadap kematian mata air,” kritiknya.

BACA JUGA: Masa Depan Pertanian di Tengah Gejolak Alih Fungsi Lahan (8): Produksi Wortel Tinggi tapi Harga Tak Pasti

Data RTRW terbaru memperkuat kekhawatiran tersebut. Lahan pertanian produktif menyusut drastis dari 5.883 hektare menjadi 4.200 hektare.

Sebaliknya, zona pariwisata justru meningkat hingga 388 hektare. Kondisi ini dinilai sebagai bukti legalitas penggerusan ruang hijau demi pertumbuhan ekonomi berbasis investasi.

Andrek mengingatkan, tekanan investasi yang tidak terkendali berpotensi menumbalkan sektor pertanian, termasuk komoditas apel yang selama ini menjadi penyangga ekologi Kota Batu.

BACA JUGA: Long Weekend, Kunjungan Wisata ke Kota Batu Naik 20 Persen

“Jangan sampai kebijakan tata ruang justru menjadi undangan bagi bencana masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman juga mengakui bahwa alih fungsi lahan menjadi persoalan krusial yang harus segera ditangani.

Pemkot Batu saat ini tengah melakukan pemetaan wilayah kritis sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan.

BACA JUGA: Emak-Emak Ramai Live Streaming Zumba di CFD Mbatu Sae Kota Batu

Langkah tersebut diharapkan mampu menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Tanpa penataan yang tepat, Kota Batu diprediksi akan terus menjadi langganan banjir dan longsor setiap musim hujan. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#alih fungsi lahan #ekologi #perda tata ruang #kota batu