MALANG KOTA - Persoalan sampah liar di Kota Malang kini masuk radar serius pemerintah pusat. Saat kunjungannya pada 29 Maret lalu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Presiden RI memberikan perhatian khusus terhadap kondisi darurat sampah yang melanda banyak daerah, termasuk Kota Malang.
Pantauan di lapangan pada 30 Maret lalu menunjukkan persoalan tersebut masih terjadi. Salah satu titik berada di Jalan Bareng Raya, Kecamatan Klojen. Ironisnya, sampah justru menumpuk tepat di bawah banner imbauan larangan membuang sampah.
Pemerintah pusat mendorong penguatan Gerakan Nasional Indonesia Asri sebagai payung aksi kolektif penanganan sampah. Menteri LH meminta pemerintah daerah tidak hanya menunggu, tetapi aktif memimpin gerakan kebersihan secara rutin.
“Langkah nyata harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing,” tegasnya. Ia juga mendorong keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) sebagai teladan dalam perubahan perilaku masyarakat.
Akademisi STIE Malang Iradah Rahman menyoroti masih banyaknya titik di Kota Malang yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal. “Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta belum optimalnya edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, solusi jangka panjang harus dimulai dari hulu, yakni pendidikan pengelolaan sampah sejak dini di lingkungan rumah tangga dan sekolah. Tanpa perubahan pola pikir masyarakat, gerakan kebersihan hanya akan menjadi agenda seremonial semata. (Rayyan Sugangga/ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan