BATU, RADAR BATU - Dinas Pendidikan Kota Batu memperketat proses asesmen bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) sebelum masuk sekolah reguler.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap siswa mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
Kebijakan ini muncul setelah masih ditemukan kasus orang tua yang menolak rekomendasi Sekolah Luar Biasa (SLB) dan memilih memasukkan anak ke sekolah reguler meskipun memiliki hambatan berat.
BACA JUGA: Pakar Bahasa Nilai Indonesia belum Siap Ajarkan Bahasa Prancis dan Portugis di Sekolah
Kepala SMP Diponegoro Batu Yuni Purwaningsih mengungkapkan, penyangkalan terhadap kondisi anak masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi.
“Banyak orang tua yang sebenarnya sudah mendapat rekomendasi, tetapi tetap memaksa anak masuk sekolah reguler karena alasan gengsi atau ingin diperlakukan sama,” ujarnya.
Menurut Yuni, kondisi tersebut justru berpotensi menghambat perkembangan anak karena lingkungan belajar yang diterima belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka.
BACA JUGA: Quiet Vacation, Tren Liburan Tanpa Upload Story yang Makin Digemari Para Gen Z
“Kalau anak dengan hambatan berat dipaksakan masuk kelas reguler, justru yang dirugikan adalah anak itu sendiri,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdik Kota Batu kini mengoptimalkan peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai pintu awal penilaian calon peserta didik berkebutuhan khusus.
Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang SD Disdik Kota Batu Lendy Hedipuma menjelaskan setiap calon siswa ABK akan menjalani asesmen medis dan psikologis sebelum mendapatkan rekomendasi sekolah.
BACA JUGA: Lagi Bad Mood? Saatnya Self Reward dengan Dessert Favorit di Kota Batu
Melalui asesmen tersebut, siswa akan dipetakan ke dalam beberapa kategori, mulai dari layak didik, layak latih, hingga direkomendasikan untuk mengikuti pendidikan di SLB.
“Hasil asesmen menjadi dasar sekolah menyusun kurikulum dan layanan pembelajaran yang tepat bagi setiap anak,” jelas Lendy.
Disdik berharap sistem asesmen yang lebih ketat dapat mencegah kesalahan penempatan siswa sekaligus memastikan hak pendidikan anak berkebutuhan khusus terpenuhi secara optimal sesuai kondisi masing-masing. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan