Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Disorot Banyak Pihak, Purbaya Akui Ide Pemajakan Selat Malaka Tak Serius

Fasya Mumtahanah • Minggu, 26 April 2026 | 00:00 WIB
MENKEU PURBAYA YUDHI SADEWA: Klarifikasi Pernyataan terkait Penarikan Pajak bagi Kapal yang Melintasi Selat Malaka Tidak Serius. (Sumber: Istimewa)
MENKEU PURBAYA YUDHI SADEWA: Klarifikasi Pernyataan terkait Penarikan Pajak bagi Kapal yang Melintasi Selat Malaka Tidak Serius. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR BATU – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan klarifikasi usai pernyataannya terkait ide penerapan pajak bagi kapal yang melintasi Selat Malaka Rabu (22/4) lalu disoroti berbagai pihak. Ia menegaskan pernyataannya saat itu diungkapkannya dalam konteks yang tidak serius.

"Jadi itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakannya," kata Purbaya dalam keterangan persnya pada Jumat (24/4).

Baca Juga: Presensi Digital Apel Gratis di Kota Batu Telan Anggaran Rp100 Juta

Ia juga menyatakan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Dengan begitu, Menteri Keuangan itu memahami adanya aturan internasional dan posisi Indonesia sebagai negara yang menandatangani United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Baca Juga: Rehabilitasi Jalur Klemuk, Kota Batu Tersandera PKS  

"Saya dulu bekas Deputi Menteri bagian Maritim ya, dulu Kedaulatan Maritim dan Energi. Jadi saya betul saya tahu betul peraturannya kita adalah penandatanganan UNCLOS. Enggak bisa kita menangkan tarif untuk kapal yang lewat kecuali dalam bentuk-bentuk servis."

Tuturnya, pemerintah tetap bisa mencari manfaat ekonomi dengan menyediakan layanan untuk kapal-kapal yang melintas tanpa melanggar aturan internasional.

Baca Juga: Serapan Produk Lokal untuk MBG di Kota Batu Masih Minim  

“Misalnya di Banten, Selat Banten kita buat nanti servis macam-macam dulu. Antara lain pemanduan kalau memang ada kapal yang enggak jelas itu, atau servis lain, servis anak buah kapal yang mau ganti itu di situ yang sekarang banyakan di Singapura," jelasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memberikan pernyataan yang memicu respons kecaman dari beberapa pihak. Ia menyatakan potensi penghasilan yang besar jika menerapkan tarif untuk kapal yang melintasi Selat Malaka.

Baca Juga: Truk Muatan Galvalum Terguling ke Jurang 4 Meter di Jalan Raya Giripurno, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu

Namun, pernyataannya itu disampaikan dalam konteks diskusi ekonomi. Purbaya melihat potensi strategis untuk optimalisasi ekonomi di Selat Malaka sebagai jalur pelayaran paling sibuk di dunia. Meski begitu, pernyataan itu dikecam keras Malaysia dan Singapura, serta ditolak oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono.

Editor : Aditya Novrian
#Selat Malaka #UNCLOS #pajak