Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Menlu Sugiono Tolak Wacana Pemajakan Jalur Pelayaran Selat Malaka

Fasya Mumtahanah • Jumat, 24 April 2026 | 20:01 WIB
SELAT MALAKA: Penolakan wacana kebijakan pemajakan jalur pelayaran bagi kapal asing. (Sumber: Istimewa)
SELAT MALAKA: Penolakan wacana kebijakan pemajakan jalur pelayaran bagi kapal asing. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, RADAR BATU – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono tolak wacana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemberlakuan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka Selasa (22/4) lalu. Menurutnya, jalur perlintasan yang terbuka merupakan komitmen Indonesia.

Dirinya menyebut bahwa Indonesia mematuhi perjanjian hukum laut internasional dan prinsip kebebasan pelayaran

Baca Juga: Waspada! Cyberbullying Sangat Dekat, Ini Cara Cerdas Orang Tua Mendidik Anak Agar Aman di Dunia Maya

"Indonesia jadi pada posisi di mana tentu saja sebagai negara kepulauan kita adalah negara yang harus menghormati hukum internasional khususnya UNCLOS, di mana dalam sejarahnya terjadinya juga UNCLOS ini merupakan ada satu semacam agreement lah bahwa kita diakui sebagai negara kepulauan," kata Sugiono di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

Pernyataannya itu merujuk pada satu prinsip penting dalam UNCLOS. Aturan tersebut melarang negara kepulauan untuk mengenakan tarif di selat yang digunakan untuk pelayaran internasional.

Baca Juga: Perundungan Bukan Bercanda, Saatnya Sekolah Jadi Ruang Aman untuk Generasi Bangsa

Dirinya juga mempertimbangkan sisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam perdagangan global. Ia menyebut kebebasan pelayaran adalah aspek krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi internasional.

“Kita berharap ada perlintasan yang bebas, dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk menciptakan satu jalur perdagangan yang bebas, netral, saling mendukung. Jadi, Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (mengenakan tarif di Selat Malaka),” jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Batu 24 April 2026: Berawan hingga Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah

Kritik dari Mantan Wamenlu

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal juga memberikan respons negatif atas pernyataan Purbaya. Dirinya juga menolak wacana penarikan pajak perlintasan di Selat Malaka.

Bad idea. Tidak ada dalam konvensi hukum laut internasional yang diperjuangkan ayah saya bertahun-tahun,” kata Dino saat ditemui di Kampus Atmajaya, Jakarta, Kamis (23/4).Baca Juga: Tampil Simpel dan Rapi, Tren Clean Outfit Makin Digemari Banyak Orang

Menurutnya, melintasi Selat Malaka adalah hak kapal-kapal semua negara yang tergabung dalam kesepakatan global.

“Salah satu isu yang paling hakiki, paling fundamental adalah lalu lintas, hak lalu lintas dunia internasional di selat internasional. Dan yang awet, yang alot itu adalah mengenai Selat Malaka,” katanya.

Editor : Aditya Novrian
#Selat Malaka #pelayaran #pajak