BATU, RADAR BATU – Satreskrim Polres Batu mulai menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Laron, Alun-Alun Kota Batu. Sejumlah saksi telah dipanggil dan diperiksa guna mendalami dugaan ketidakberesan administrasi di salah satu pusat keramaian tersebut.
Kasus dugaan pungli itu kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta serta pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Sempat Kabur, Oknum Kiai Pencabul Santriwati di Ponpes Pati Berhasil Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut. Menurut dia, kasus itu saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Iya masih kami dalami,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).
Meski demikian, polisi belum membeberkan asal laporan dugaan pungli tersebut. Kepolisian juga belum memastikan apakah informasi berasal dari laporan masyarakat atau hasil temuan petugas di lapangan.
Joko mengatakan, detail mengenai pelapor maupun materi pemeriksaan masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan.
Baca Juga: Dua Pria Tewas Diduga Tenggak Oplosan di Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa
Dalam proses penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Batu telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas duduk perkara dugaan pungli di kawasan Pasar Laron.
“Ada beberapa orang (yang diperiksa, red),” katanya.
Namun, polisi belum merinci jumlah saksi maupun latar belakang pihak yang telah diperiksa.
Pasar Laron yang berada di sisi barat Alun-Alun Kota Batu selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas pedagang kaki lima sekaligus salah satu titik keramaian wisata. Karena itu, munculnya dugaan pungli dikhawatirkan berdampak terhadap kenyamanan pedagang maupun citra pariwisata Kota Batu.
Editor : Aditya Novrian