Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

DPRD Kota Batu Tagih Janji Hilirisasi dan Diskon Pajak

Rori Dinanda Bestari • Minggu, 17 Mei 2026 | 16:00 WIB
PRODUK UNGGULAN: Petani di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji memanen brokoli beberapa waktu lalu.
PRODUK UNGGULAN: Petani di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji memanen brokoli beberapa waktu lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Rancangan Peraturan Daerah Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Raperda LP2B) Kota Batu mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Pasalnya, aturan perlindungan kawasan agraris kerap berujung menjadi instrumen pengekang yang memiskinkan penggarap jika tak dibarengi jaminan kesejahteraan.

Kebijakan tata ruang ini dituntut untuk tidak sekadar menjadi alat pengunci lahan, melainkan wajib dirombak menjadi tameng ekonomi bagi para petani lokal. Juru Bicara DPRD Kota Batu Sudjono Djonet menegaskan napas kelestarian lahan berbanding lurus dengan isi kantong penggarapnya.

BACA JUGA: Menjajal Menu Sarapan di Warung Bu Kasiani Saat Suhu Pujon Sedang Dingin

Aturan pelarangan alih fungsi lahan dinilai prematur tanpa adanya intervensi negara yang memihak nasib buruh tani. Parlemen lantas menyodorkan tuntutan insentif konkret bagi lahan yang terjerat zona LP2B. Skemanya mencakup diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), injeksi sarana produksi pertanian (saprodi), dan kemudahan akses kredit permodalan.

“Kompensasi ini sangat krusial. Petani butuh motivasi riil untuk terus menggarap sawahnya, bukan malah dibiarkan terhimpit ekonomi hingga tergiur menjual aset kepada spekulan tanah,” urai Djonet. Tekanan ekonomi pascapanen sering kali menjadi pintu masuk alih fungsi lahan agraris.

BACA JUGA: Humanisasi Hewan Peliharaan, Banyak Orang Rela Habiskan Banyak Uang demi Kucing Kesayangan

Oleh karena itu, dewan turut mendesak pihak eksekutif untuk mengintervensi pasar. Jaminan serapan panen dan stabilitas harga mutlak diwujudkan. Selain itu, pendampingan teknologi pertanian harus disuntikkan secara berkala guna melipatgandakan produktivitas hasil bumi. Solusi pamungkas yang disodorkan parlemen adalah hilirisasi sektor agraris.

Praktik konvensional jual-beli gabah atau sayur mentah harus mulai ditinggalkan. Pemerintah daerah diminta memfasilitasi pengolahan pascapanen yang lebih modern. “Termasuk penguatan branding produk lokal dan pemangkasan rantai distribusi yang selama ini merugikan petani,” imbuh Djonet. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#alih fungsi lahan #pasar bagi petani #pbb #pajak