Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Penyelidikan Terhambat, Pemilik Truk Maut Tak Penuhi Panggilan Polisi

Aditya Novrian • Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:00 WIB

OLAH TKP: Polisi melakukan pengecekan fisik kendaraan usai targedi truk rem blong di Jalan Patimura pada 18 Februari lalu.
OLAH TKP: Polisi melakukan pengecekan fisik kendaraan usai targedi truk rem blong di Jalan Patimura pada 18 Februari lalu.

BATU - Penanganan kasus kecelakaan maut akibat truk rem blong di Jalan Pattimura, Kelurahan Teman, Kecamatan Batu terus bergulir. Setelah menetapkan sopir sebagai tersangka pada 21 Februari lalu, polisi kini mendalami kemungkinan tanggung jawab pemilik kendaraan. Namun, pemilik truk belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Batu telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik armada angkutan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk menelusuri aspek perawatan kendaraan serta tanggung jawab penyedia jasa angkutan dalam insiden fatal itu.

Kepala Satlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengatakan pemilik truk belum dapat hadir sesuai jadwal pemeriksaan. “Kami sudah melakukan pemanggilan. Namun yang bersangkutan sedang berada di Jember karena ada kegiatan yang bersamaan dengan jadwal pemeriksaan,” ujarnya.

Karena itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan. Kevin menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban. “Pendalaman saat ini masih fokus pada kronologi serta detail kejadian kecelakaan di lapangan,” katanya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti. Polisi juga melakukan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan untuk memastikan penyebab pasti kegagalan sistem pengereman. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah kerusakan terjadi akibat faktor teknis, kelalaian perawatan, atau faktor lainnya.

Kevin menegaskan penyidikan akan dilakukan secara terbuka. Selain memberikan keadilan bagi para korban, proses hukum ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pemilik armada angkutan. “Semua pemilik kendaraan angkutan harus memastikan armadanya laik jalan, terutama saat beroperasi di jalur curam seperti di Kota Batu,” tegasnya. (ori/dre)

 

Disunting kembali oleh Anna Tasya Enzelina

Editor : Aditya Novrian
#rem blong #batu