Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Ragam Bantuan Alat dan Mesin Pertanian di Kota Batu Disiapkan Tahun Ini

Fajar Andre Setiawan • Jumat, 2 Januari 2026 | 09:54 WIB
DISASAR BANTUAN: Lahan pertanian di Desa Tulungrejo bakal disasar bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun anggaran 2026.
DISASAR BANTUAN: Lahan pertanian di Desa Tulungrejo bakal disasar bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun anggaran 2026.

BATU - Pengembangan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi daerah terus menjadi prioritas Pemerintah Kota Batu. Untuk tahun anggaran 2026, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) menyiapkan beragam bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) guna mendorong peningkatan produktivitas sekaligus efisiensi usaha tani.

Total alokasi anggaran sektor pertanian tahun depan mencapai Rp4,8 miliar, tertinggi dibanding sektor lain di lingkup Distan-KP. Kepala Distan-KP Kota Batu Heru Yulianto menjelaskan jenis alsintan yang disiapkan disesuaikan dengan kebutuhan riil petani di lapangan.

Bantuan yang akan digulirkan meliputi Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO), karpet sapi, power sprayer, chopper, cultivator, alat siram apung, mesin pemotong rumput, hingga peralatan pengolahan hasil pertanian pascapanen. “Setiap alat memiliki fungsi spesifik untuk menjawab persoalan produktivitas petani, mulai dari hulu hingga hilir,” kata Heru.

Misalnya, APPO, diarahkan untuk membantu petani mengolah limbah pertanian dan peternakan menjadi pupuk organik, sekaligus menekan ketergantungan pada pupuk kimia. Karpet sapi digunakan untuk meningkatkan kebersihan kandang ternak, yang berdampak langsung pada kesehatan dan produktivitas hewan.

Sementara itu, power sprayer dan cultivator ditujukan untuk meningkatkan efisiensi kerja di lahan pertanian. Power sprayer memudahkan penyemprotan pupuk dan pestisida secara merata, sedangkan cultivator membantu pengolahan tanah agar lebih siap tanam. Chopper disiapkan untuk mencacah pakan ternak dan mesin pemotong rumput.

Adapun alat siram apung dinilai krusial bagi petani yang memiliki keterbatasan sumber air. Sedangkan bantuan peralatan pengolahan hasil pertanian diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah produk pascapanen, sehingga petani tidak hanya menjual hasil mentah.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Distan-KP mensyaratkan penerima tergabung dalam kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), atau kelompok wanita tani (KWT). Proses penyaluran juga akan melalui tahapan identifikasi kebutuhan, verifikasi administrasi, serta pendampingan teknis berkelanjutan.

“Pendampingan dilakukan penyuluh pertanian lapangan melalui pelatihan dan sosialisasi, agar alat benar-benar dimanfaatkan optimal dan berdampak pada peningkatan hasil panen,” pungkas Heru. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#Alsinta #appo #poktan #kota batu