Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Perayaan Tahun Baru di Kota Batu Bakal Diisi Doa Bersama

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 31 Desember 2025 | 10:22 WIB
Ilustrasi Doa Bersama
Ilustrasi Doa Bersama

BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengubah total konsep perayaan Tahun Baru 2026. Alih-alih pesta kembang api dan konser hiburan, pergantian tahun kali ini diarahkan berlangsung khidmat melalui doa bersama dan hening cipta.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 658.1/3702/35.79.410/2025. Edaran itu menekankan dua hal utama yakni empati kemanusiaan terhadap korban bencana alam serta komitmen penyelenggaraan perayaan Tahun Baru yang ramah lingkungan.

Wali Kota Batu Nurochman menjelaskan kebijakan tersebut merupakan respons atas bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera yang menimbulkan banyak korban jiwa serta kerusakan lingkungan.

“Ini menjadi perhatian bersama. Perayaan Tahun Baru sebaiknya diisi dengan doa bersama atau hening cipta sebagai bentuk empati,” ujarnya. Menurut Cak Nur, sapaan akrabnya, pergantian tahun seharusnya tidak semata dimaknai sebagai euforia.

Lebih dari itu, momen tersebut perlu menjadi ruang refleksi untuk mengevaluasi capaian dan kekurangan sepanjang tahun berjalan. “Tahun Baru menjadi waktu yang tepat untuk introspeksi dan memperbaiki diri,” tegasnya.

Selain aspek kemanusiaan, Pemkot Batu juga menyoroti persoalan lingkungan, terutama lonjakan volume sampah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat, produksi sampah harian meningkat signifikan dari rata-rata 120 ton per hari menjadi sekitar 140 ton per hari.

Lonjakan tersebut dipicu meningkatnya aktivitas wisata dan konsumsi masyarakat. Untuk itu, Pemkot Batu meminta pelaku usaha pariwisata ikut bertanggung jawab dalam pengendalian sampah. “Kami mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan mewajibkan penyediaan fasilitas sampah terpilah,” kata Cak Nur.

Kewajiban tersebut berlaku di berbagai titik strategis, mulai dari tempat ibadah, destinasi wisata, hotel, restoran, kafe, hingga ruang publik lainnya. Surat edaran itu juga diteruskan hingga tingkat desa dan kelurahan guna memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#se #DLH #pemkot batu #nataru