Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kontraktor Perbaikan Drainase Pasar Induk Among Tani di Kota Batu Kena Surat Peringatan

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 11 November 2025 | 16:22 WIB
BERPROSES: Drainase Pasar Induk Among Tani diperbaiki dengan alat berat kemarin (10/11)
BERPROSES: Drainase Pasar Induk Among Tani diperbaiki dengan alat berat kemarin (10/11)

BATU - Proyek peningkatan kapasitas drainase dan penggantian talang air di Pasar Induk Among Tani molor dari jadwal. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu telah mengeluarkan surat peringatan (SP) kepada kontraktor pelaksana dan memberi tambahan waktu penyelesaian hingga akhir tahun.

Kepala Bidang Cipta Karya Disperkim, Syeh Zaenal Arifin mengatakan proyek seharusnya berjalan 90 hari kerja sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan 13 Agustus lalu. Namun progres di lapangan belum sesuai target sehingga Disperkim mengirim SP pekan lalu. “Kami beri tambahan 50 hari kalender, tetapi penyedia tetap dikenai denda,” ujarnya.

Nilai kontrak proyek sebesar Rp2,6 miliar. Besaran denda mengacu ketentuan kontrak yakni 1per 1.000 dari nilai kontrak per hari. Artinya, besaran denda keterlambatannya sekitar Rp2,6 juta per hari. Meski demikian, Zaenal menegaskan sanksi bukan tujuan utama. “Kami menekankan percepatan sambil memastikan mutu pekerjaan sesuai standar,” katanya.

Menurut Zaenal, keterlambatan disebabkan beberapa faktor teknis. Salah satunya keterlambatan pasokan material dari pabrik dan penghentian pekerjaan selama hampir satu bulan lantaran insiden jatuhnya salah seorang pekerja dari lantai tiga saat perbaikan talang air. Saat ini, perbaikan talang sudah rampung, tinggal peningkatan kapasitas drainase saja.(dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#sp #Disperkim #kontrak proyek #kota batu