Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pemkot Batu Tanggung Biaya Pengurusan Legalitas KDMP

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 28 Mei 2025 | 18:57 WIB
TINJAU LANGSUNG: Wali Kota Batu Nurochman mendampingi Staf Khusus Kepresidenan mengunjungi salah satu potensi usaha anggrek di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo kemarin (27/5).
TINJAU LANGSUNG: Wali Kota Batu Nurochman mendampingi Staf Khusus Kepresidenan mengunjungi salah satu potensi usaha anggrek di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo kemarin (27/5).

BATU - Semua desa dan kelurahan di Kota Batu bakal memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Biaya pengurusan legalitasnya akan ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Setiap unit koperasi butuh dana sebesar Rp 2,5 juta untuk pengurusan legalitas.

Artinya Pemkot Batu harus mengeluarkan dana sebesar Rp 60 juta untuk 24 unit koperasi. Dana tersebut akan diambilkan dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Pembentukannya ditarget tuntas awal Juni mendatang.

Progresnya juga baru saja ditinjau Staf Khusus Kepresidenan Bidang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) kemarin (27/5).Program yang diusung Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tersebut resmi beroperasi serentak pada 12 Juli nanti.

koperasi desa merah putih kota batu
koperasi desa merah putih kota batu

Koperasi tersebut diharapkan mendorong kemandirian ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Beberapa Stafsus yang hadir yakni Tenaga Ahli Utama KSP Purwanto Joko Irianto, Tenaga Ahli Madya KSP Iriyanto, Tenaga Ahli Madya KSP Wisnu Aji Nugroho, dan Tenaga Ahli Muda KSP Amalul Arifin Slamet.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan hasil pantauan dan monitoring lapangan menunjukkan, pembentukan KDMP di setiap desa dan kelurahan terus berprogres. Bahkan, berkas pengurusan legalitas akan diserahkan ke  notaris hari ini (28/5).

Cak Nur, sapaan akrab Nurochman menyampaikan proses rekrutmen pengurus KDMP juga sudah mulai berjalan di masing-masing desa dan kelurahan. Ada enam bidang usaha yang akan dijalankan. Seperti bidang pertanian, peternakan, sembako, Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM), simpan pinjam, hingga kesehatan.

“Kami optimistis 10 Juni nanti akan sudah bias di-launching,” tegas pria asal Desa Sumberejo itu.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Muhammad Ghufron Sholihin menyebut anggaran pengurusan legalitas KDMP akan ditanggung Pemkot Batu. Pengurusan legalitas pembentukan koperasi akan menelan biaya sebesar Rp 2,5 juta per unit.

“Dana tersebut akan diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT),” tuturnya.

Setiap koperasi setidaknya membutuhkan delapan pengurus. Terdiri atas kepala desa sebagai pengawas, ketua, sekretaris, bendahara, dan empat anggota beberapa bidang tertentu. Artinya, 24 unit koperasi akan membutuhkan 192  Sumber Daya Manusia (SDM).

Lebih lanjut, Lurah Dadaprejo Fifi Rahmawati mengatakan pembentukan KDMP di kelurahannya sudah tuntas. Dia mengaku telah menyetorkan kepengurusan legalitas ke notaris sejak lama.

“Kemungkinan tiga hari lagi sudah selesai,” ujarnya.

Fifi menyebut tidak ada kendala yang berarti selama proses pembentukan KDMP. Mulai dari sosialisasi, musyawarah khusus desa, hingga rekrutmen pegawai koperasi. Nantinya ada tujuh bidang usaha yang akan berjalan.

Di antaranya simpan pinjam dan HIPPAM. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#kemenkop ukm #kota batu #ksp #btt #KDMP