Wali Kota Minta Ada Kerja Sama dengan IBI
BATU - Jumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kota Batu masih belum ideal.
Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat jumlah nakes masih kurang sebanyak 36 orang.
Sebab, saat ini masih ada 139 nakes saja.
Terdiri atas 15 dokter, 7 dokter gigi, 69 perawat, dan 48 bidan.
Berdasarkan data Dinkes Kota Batu terdapat 219.597 penduduk yang ditangani di lima puskesmas.
Rincian 51.566 orang di Puskesmas Batu, 33.995 orang di Puskesmas Beji, dan 64.230 orang di Puskesmas Bumiaji.
Kemudian di Puskesmas Sisir sebanyak 47.378 orang dan Puskesmas Junrejo sebanyak 22.428 orang.
Dari data itu, jumlah ideal kebutuhan dokter yakni sebanyak 35 orang, dokter gigi sebanyak 14 orang, perawat sebanyak 69 orang, dan bidan sebanyak 57 orang.
Sehingga total kebutuhan nakes yakni sebanyak 171 orang.
Kepala Dinkes Kota Batu Aditya Prasaja mengatakan kekurangannya sebanyak 36 nakes.
Terdiri atas 20 dokter umum, 7 dokter gigi, dan 9 bidan.
Sementara, jum lah perawat sudah melampaui kebutuhan yang ada.
Seharusnya, kebutuhannya 65 perawat.
Namun, kini jumlahnya malah mencapai 69 orang yang aktif di lapangan.
Kebutuhan jumlah nakes mengacu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Jumlah ideal dokter di suatu wilayah tidak terpencil yakni 3-4 dokter per 5.000 penduduk.
Sedangkan 1-2 dokter, 7-10 perawat, dan 6-8 bidan dengan rasio yang sama.
Misalnya ada 51.566 penduduk di wilayah kerja Puskesmas Batu.
“Artinya kebutuhan dokter mencapai 8-10 orang. Sedangkan saat ini baru ada 3 dokter saja di sana,” ujarnya.
Mantan Kepala DP3AP2KB Kota Batu itu mengaku terus mengoptimalkan pelayanan di tengah keterbatasan nakes.
Dia juga menyampaikan bila skema penambahan nakes terus digodok.
Apalagi ada desakan dari program satu desa satu nakes.
“Skema pemenuhan kebutuhan nakes masih terus kami disku sikan dengan pimpinan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman sebenarnya punya rencana menggandeng sejumlah organisasi untuk memenuhi kebutuhan nakes. M
isalnya kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Sehingga, sebagian kebutuhan bidan bisa di-support IBI.
Selain itu, kerja sama dengan IBI sekaligus memastikan rekrutmen bidan akan melalui proses dan tahapan sesuai standar.
Dengan begitu, bidan-bidan yang bertugas melayani masyarakat bisa dijamin kompetensinya.
“Tapi kami masih rumuskan skemanya. Sebab, saat ini kami sudah tidak bisa merekrut Tenaga Harian Lepas (THL),” tuturnya.
Melainkan hanya bisa melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sehingga, penambahan nakes tentu saja tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Mengingat formasi CPNS dan PPPK yang dibuka setiap tahunnya sangat terbatas.
“Kami akan koordinasikan kembali dengan pemerintah provinsi dan pusat,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho