Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kemoloran Penetapan UMK di Kota Batu Ganggu Siklus Anggaran Perusahaan, Pengusaha Gunakan Prediksi Kenaikan Lama

A. Nugroho • Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:34 WIB

 

Grafis Dampak Kemoloran Penetapan UMK
Grafis Dampak Kemoloran Penetapan UMK
 

BATU - Keterlambatan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Sejumlah pengusaha terpaksa menyusun anggaran tahun depan dengan asumsi kenaikan lama. Sebab, hingga menjelang akhir tahun belum ada kepastian besaran upah yang harus dibayarkan.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan baru ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto pada 16 Desember. Sementara itu, gubernur dijadwalkan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat 24 Desember. Artinya, penetapan UMK yang bergantung pada UMP praktis berada di ujung tahun anggaran.

 

Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya Andhyka Muttaqin menilai kemoloran tersebut mencerminkan lemahnya sinkronisasi kebijakan ketenagakerjaan dengan siklus ekonomi dan dunia usaha. “UMK seharusnya ditetapkan dengan jadwal konsisten dan hitungan pasti. Jika terus molor, penyusunan anggaran perusahaan akan selalu terganggu,” tegasnya.

 

Menurut Andhyka, keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administratif. Dampaknya langsung terasa pada sinkronisasi rencana anggaran belanja (RAB) perusahaan yang umumnya mulai disusun sejak pertengahan hingga akhir tahun. Dalam kondisi tanpa kepastian, perusahaan berada pada posisi spekulatif.

 

“Kalau asumsi kenaikan terlalu kecil, ada risiko kekurangan dana saat UMK ditetapkan lebih tinggi. Sebaliknya, jika terlalu besar, beban biaya bisa tidak efisien,” ujarnya. Situasi tersebut, perusahaan kecil dan menengah akan merasakan dampak paling berat lantaran mereka memiliki ruang fiskal terbatas.

 

Dalam jangka pendek, ketidakpastian itu dapat mengganggu arus kas. Selain itu, perusahaan bakal menunda ekspansi hingga menahan perekrutan tenaga kerja baru. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mendorong efisiensi ekstrem berupa pengurangan jam kerja atau pemutusan hubungan kerja.

 

Dampak kemoloran UMK juga dirasakan pekerja. Ketidakpastian upah membuat buruh sulit menyusun perencanaan keuangan jangka pendek atau tahunan. “Semua rencana akhirnya harus disusun ulang dengan asumsi paling konservatif. Jika kenaikan UMK ditetapkan tinggi tapi terlambat, perusahaan bisa merespons dengan beberapa skema,” katanya.

 

Di antaranya pembayaran bertahap, penundaan, atau rasionalisasi tenaga kerja. Dalam jangka panjang, pola ini berpotensi menurunkan kepercayaan dunia usaha sekaligus memperlemah relasi industrial. “Ketidakpastian berulang akan membuat kebijakan upah kehilangan kredibilitas. Itu berbahaya bagi stabilitas hubungan industrial,” tandasnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Selecta Sujud Hariadi mengakui pihaknya telah menyusun anggaran 2026 tanpa kepastian UMK. “Hitungan kami masih perkiraan, minimal sama dengan tahun lalu,” ujarnya.

 

Asumsi tersebut diambil dengan mempertimbangkan inflasi yang relatif rendah serta daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Dengan kondisi itu, Sujud memprediksi kenaikan UMK tidak akan terlalu signifikan.

 

Hal senada disampaikan General Manager Hotel Zam-Zam Kota Batu Rudi Rinanto. Menurutnya, ketidakpastian UMK memaksa perusahaan melakukan penyesuaian di sektor lain. “Tantangan tahun depan masih berat, terutama karena efisiensi anggaran dan dampak pemangkasan dana transfer ke daerah,” ujarnya.

 

Rudi menilai kondisi tersebut berpotensi menekan sektor korporasi, termasuk kegiatan Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE). “Kami masih menunggu. Yang jelas, perusahaan harus siap menyesuaikan berapa pun keputusan UMK nanti,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#batu #umk