BATU - Pedagang Pasar Induk Among Tani Batu yang memiliki kios lebih dari satu berharap ada izin untuk melakukan pembongkaran sekat.
Tujuannya, agar kios mereka bisa dimaksimalkan untuk operasional.
Sejuah ini mereka masih harus menjalankan dua atau lebih kios mereka secara terpisah.
Itu juga dianggap merepotkan pengawasan pedagang.
Salah seorang pedagang blok 2 zona konveksi Wahyu, 43, mengaku sudah meminta izin untuk itu sejak lama.
Wahyu memiliki hak atas dua kios di sana.
Kebetulan kiosnya kini berjajar.
Itu ia dapatkan setelah proses pengundian yang dilakukan awal tahu lalu sebelum pasar diresmikan oleh Presiden RI saat itu.
Menurutnya, dengan membongkar sekat kios miliknya akan membuatnya lebih leluasa melakukan aktivitas.
Mengingat ukuran kios juga lebih sempit daripada miliknya di pasar yang lama.
Selain itu, juga akan memudahkan pengawasan.
“Kalau begini (dengan kondisi dua kios yang masih tersekat tembok) pengawasan jadi susah,” ujarnya.
Wahyu mengaku harus sesekali menengok kiosnya yang berada di sebelah.
Ia harus secara bergantian memastikan keamanan dua kios miliknya itu.
Meski begitu, Wahyu akan mengikuti aturan yang ada.
“Kalau memang belum boleh ya saya akan nurut sama aturan yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu Gadis Dewi Primandhasari membenarkan adanya permintaan penjebolan tembok kios tersebut.
Sayangnya, penjebolan tembok dan segala bentuk perubahan bentuk fisik bangunan pasar masih belum boleh dilakukan.
Alasannya, belum ada penyerahan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Namun, dia menyebut hal itu mungkin saja dilakukan.
Asal penyerahan tersebut sudah dilakukan.
”Sepertinya ada kemungkinan bisa saja. Tapi me- nunggu adanya penyerahan dulu,” pungkasnya. (iza/dre)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana