BATU, RADAR BATU – Warga Kota Batu kini tak perlu jauh-jauh ke kantor untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mulai menerapkan layanan jemput bola hingga ke tingkat desa.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak ke pusat layanan.
Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan, layanan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin mendekatkan layanan sekaligus mengedukasi warga agar lebih sadar pajak,” ujarnya.
Baca Juga: Bapenda Kota Batu Siapkan Skema Relaksasi Pajak Hotel
Petugas Bapenda kini hadir langsung di balai desa hingga titik-titik permukiman. Tak hanya melayani pembayaran, warga juga bisa berkonsultasi terkait pajak, mulai dari status PBB hingga persoalan lahan.
Menariknya, dalam program ini Bapenda juga mendorong digitalisasi pembayaran. Warga diedukasi untuk mulai menggunakan metode non-tunai seperti QRIS, virtual account (VA), hingga transfer bank.
Baca Juga: Bapenda Kota Batu Awasi Operasional Restoran hingga Malam, Pantau Potensi Manipulasi Omzet
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah transaksi sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembayaran tunai.
Menurut Adhim, pendekatan langsung ke masyarakat terbukti lebih efektif. Selain meningkatkan kemudahan layanan, warga juga lebih aktif bertanya dan memastikan kewajiban pajaknya.
Ke depan, Bapenda berencana menggelar layanan jemput bola secara berkala. Dengan akses yang semakin mudah, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan target penerimaan PBB Kota Batu bisa tercapai lebih cepat.
Editor : Aditya Novrian