Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Tekan Rasio Belanja Pegawai lewat Optimalisasi PAD, DPRD Minta Pemkot Sasar Wajib Pajak Potensial

Rori Dinanda Bestari • Kamis, 2 April 2026 | 15:30 WIB
MENYEIMBANGKAN ANGGARAN: Sejumlah ASN melakukan apel pagi di depan Balai Kota Amongtani. RORI DINANDA BESTARI
MENYEIMBANGKAN ANGGARAN: Sejumlah ASN melakukan apel pagi di depan Balai Kota Amongtani. RORI DINANDA BESTARI

 

BATU - Tekanan fiskal mendorong Pemerintah Kota Batu mencari cara menyeimbangkan anggaran. Rasio belanja pegawai yang menembus 37 persen akan ditekan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rasio belanja pegawai tahun ini naik 3,78 persen dibanding tahun sebelumnya.

Penyebab utamanya adalah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp200 miliar. Akibatnya, komposisi anggaran berubah. Persentase belanja pegawai melonjak dan melampaui batas ideal 30 persen sesuai ketentuan undang-undang.

Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), batas maksimal belanja pegawai hanya 30 persen. Saat ini, Pemkot Batu tercatat mengalami overload sebesar 7 persen.

BACA JUGA Kolaps, Wisatawan Mikutopia Tewas Mendadak

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan pemerintah tidak akan menempuh langkah pemangkasan pegawai. Strategi utama diarahkan pada peningkatan pendapatan. “Solusinya menggenjot PAD agar rasio belanja pegawai bisa turun secara proporsional,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan PAD akan memperbesar total APBD. Dengan begitu, persentase belanja pegawai otomatis terkoreksi tanpa mengurangi hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Di sisi lain, efisiensi internal tetap dilakukan.

Salah satunya melalui pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga sekitar 30 persen. Kebijakan tersebut diiringi dengan penguatan pengawasan kinerja ASN. Penilaian dilakukan lebih ketat, mulai dari disiplin hingga capaian kerja. “TPP akan menyesuaikan dengan kinerja masing-masing,” katanya.

BACA JUGA Muhadjir Effendy Beberkan Update Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi, Ini Detailnya

Langkah eksekutif itu mendapat dukungan legislatif. Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto menilai peningkatan PAD sebagai opsi paling rasional. Ia mengingatkan pemerintah untuk lebih jeli menggali potensi pajak dan retribusi yang belum optimal.

“Masih banyak potensi yang bocor atau belum tergarap maksimal,” tegasnya. Beberapa sektor yang disorot antara lain retribusi parkir tepi jalan, pajak hiburan destinasi wisata, hingga pajak vila di kawasan permukiman.

Di sektor jasa akomodasi, Ludi menilai rencana pajak vila di kawasan permukiman juga harus ditarik secara optimal melalui pendataan yang lebih akurat. Sebab, potensi vila yang ada dipastikan dapat menggenjot PAD di tengah lesunya sektor perhotelan.

BACA JUGA Bobol Tower Telkomsel, Duo Maling asal Kota Malang Diringkus Polres Batu

Digitalisasi parkir di kawasan strategis seperti Alun-Alun Kota Batu juga dinilai perlu diperkuat untuk meningkatkan akurasi pendapatan. Selain itu, pendataan sektor akomodasi harus diperbarui agar potensi pajak dapat ditarik optimal.

Dengan strategi tersebut, pemerintah optimistis struktur fiskal dapat kembali seimbang. Upaya ini diharapkan tidak mengorbankan pelayanan publik maupun kesejahteraan masyarakat.

Editor : Fajar Andre Setiawan
#belanja pegawai #belanja daerah #efisiensi anggaran