
BUMIAJI, RADAR BATU – Sekitar 19 ribu sambungan rumah pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Batu disebut bergantung pada pasokan air dari sumber mata air Umbul Gemulo.
Karena itu, potensi kerusakan kawasan resapan di sekitar sumber tersebut dinilai dapat berdampak luas terhadap kebutuhan air masyarakat.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur Pradipta Indra Ariono menyebut debit Umbul Gemulo mencapai 160 liter per detik. Sumber air itu menjadi salah satu penopang kebutuhan warga di Kota Batu.
Baca Juga: Mulai Besok! Malang World Cinema Beri Potongan Harga untuk Pembelian Tiket dengan BCA
“Bayangkan jika sumber ini tercemar atau mengalami kerusakan permanen, krisis kemanusiaan dipastikan melanda ribuan warga,” ujarnya.
Menurut Indra, lahan eks Hotel De Rayja berada di atas kawasan tampungan atau reservoir alami bawah tanah. Aktivitas pengeboran maupun pembangunan fisik yang menembus lapisan tanah dalam dikhawatirkan mengganggu sistem penyimpanan air tersebut.
Kekhawatiran itu bukan tanpa latar belakang. Pada 2013, pembangunan hotel tiga lantai berkapasitas 88 kamar di sekitar sumber mata air Gemulo memicu konflik lingkungan. Lokasinya sekitar 150 meter dari bibir sumber.
Warga Desa Punten dan sekitarnya menolak pembangunan karena khawatir aktivitas alat berat merusak struktur tanah dan mengancam mata air.
Perselisihan kemudian berlanjut ke ranah hukum melalui gugatan terhadap PT Panggon Sarkarya Sukes Mandiri (PSSM), pengembang hotel.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang memutuskan pengembang melakukan perbuatan melawan hukum.
Putusan itu berkaitan dengan cacat hukum izin mendirikan bangunan (IMB) dan persoalan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Proyek akhirnya terhenti dan bangunan hotel telantar selama bertahun-tahun.
