
Masyarakat Ingin Area 6.000 Meter Persegi Jadi Ruang Terbuka Hijau
BUMIAJI, RADAR BATU - Desakan agar Pemkot Batu mengamankan kawasan sumber mata air Umbul Gemulo kembali menguat. Warga meminta lahan bekas Hotel De Rayja segera dibeli pemerintah. Mereka juga mendesak agar area tersebut ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan dilindungi dari alih fungsi komersial.
Desakan itu disuarakan Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur. Mereka khawatir kawasan yang pernah menjadi pusat konflik lingkungan pada 2013 itu kembali terancam aktivitas pembangunan.
Konflik bermula ketika pembangunan hotel tiga lantai berkapasitas 88 kamar dilakukan sekitar 150 meter dari bibir sumber mata air Gemulo. Aktivitas alat berat kala itu memicu kekhawatiran warga Desa Punten dan sekitarnya. Mereka menilai pembangunan berisiko merusak struktur tanah dan mengancam sumber air.
Ratusan warga yang tergabung dalam FMPMA kemudian menggandeng WALHI Jatim untuk menolak pembangunan tersebut. Perselisihan bahkan berlanjut ke ranah hukum melalui gugatan antara warga dan PT Panggon Sarkarya Sukes Mandiri (PSSM), pengembang hotel.
Perlawanan warga akhirnya berbuah penghentian proyek. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang memutuskan pengembang melakukan perbuatan melawan hukum. Putusan itu berkaitan dengan cacat hukum izin mendirikan bangunan (IMB) dan persoalan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Pembangunan hotel pun terhenti dan bangunannya telantar selama bertahun-tahun. Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur Pradipta Indra Ariono mengatakan, Umbul Gemulo merupakan salah satu sumber mata air terbesar di Kota Batu. Debitnya mencapai 160 liter per detik dan menjadi sumber penghidupan warga sekitar.
Menurut data WALHI, pasokan air dari sumber tersebut juga menopang sekitar 19 ribu pelanggan atau sambungan rumah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Batu. Karena itu, kerusakan dan pencemaran sumber air berpotensi berdampak luas.
“Bayangkan jika sumber ini tercemar atau mengalami kerusakan permanen, krisis kemanusiaan dipastikan melanda ribuan warga,” ujar Indra. Dia juga mengingatkan hasil kajian historis konflik sebelumnya.
Lahan eks Hotel De Rayja disebut berada di atas kawasan tampungan atau reservoir alami bawah tanah. Aktivitas pengeboran atau pembangunan fisik yang menembus lapisan tanah dalam dikhawatirkan mengganggu sistem penyimpanan air tersebut.
