BATU, RADAR BATU - Pedagang kaki lima (PKL) liar yang nekat berjualan di kawasan steril Alun-Alun Kota Batu selama libur panjang terancam diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu memperketat pengawasan menyusul meningkatnya kemunculan pedagang musiman yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan kenyamanan wisatawan.
Operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah digelar pada 26 Juni lalu. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir seluruh kawasan lingkar Alun-Alun dan menindak PKL yang berjualan di zona larangan. Kepala Satpol PP Kota Batu Fariz Pasharella mengatakan, penertiban akan terus dilakukan sepanjang masa liburan. Sebab, lonjakan kunjungan wisata hampir selalu diikuti bertambahnya pedagang liar.
BACA JUGA: Disdik Kota Batu Bantah Isu Dugaan Kelalaian Unggah Berkas OSN
“Setiap libur panjang memang rawan. Pedagang musiman bermunculan, sehingga pengawasan akan kami tingkatkan di sejumlah titik,” ujarnya. Menurut Fariz, Alun-Alun merupakan ruang publik yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi berdagang. Aktivitas PKL di kawasan tersebut dinilai mengganggu mobilitas pengunjung sekaligus mengurangi kenyamanan wisatawan.
Karena itu, Satpol PP menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala untuk mencegah pedagang kembali menempati area terlarang. Pengawasan juga diperluas ke sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi munculnya PKL musiman. Fariz mengimbau seluruh pedagang mematuhi aturan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA: 53 Ribu Warga Mampu Terima Subsidi BPJS Kesehatan Kota Batu, Dinkes Temukan Salah Sasaran
Para PKL diminta memanfaatkan lokasi usaha resmi yang telah disediakan, termasuk area pasar di sekitar Alun-Alun. Ia menegaskan, petugas tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggar. Selain didata, PKL yang tetap membandel akan diproses melalui mekanisme tipiring sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau masih nekat berjualan di kawasan terlarang, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan