Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PKL Liar di Alun-Alun Kota Batu Terancam Tipiring

R
DIAMANKAN PETUGAS: Sejumlah PKL liar di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu terjaring razia pada 26 Juni lalu.
DIAMANKAN PETUGAS: Sejumlah PKL liar di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu terjaring razia pada 26 Juni lalu.

Advertisement

BATU, RADAR BATU - Pedagang kaki lima (PKL) liar yang nekat berjualan di kawasan steril Alun-Alun Kota Batu selama libur panjang terancam diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu memperketat pengawasan menyusul meningkatnya kemunculan pedagang musiman yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan kenyamanan wisatawan.

Operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah digelar pada 26 Juni lalu. Dalam operasi tersebut, petugas menyisir seluruh kawasan lingkar Alun-Alun dan menindak PKL yang berjualan di zona larangan. Kepala Satpol PP Kota Batu Fariz Pasharella mengatakan, penertiban akan terus dilakukan sepanjang masa liburan. Sebab, lonjakan kunjungan wisata hampir selalu diikuti bertambahnya pedagang liar.

Advertisement

“Setiap libur panjang memang rawan. Pedagang musiman bermunculan, sehingga pengawasan akan kami tingkatkan di sejumlah titik,” ujarnya. Menurut Fariz, Alun-Alun merupakan ruang publik yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi berdagang. Aktivitas PKL di kawasan tersebut dinilai mengganggu mobilitas pengunjung sekaligus mengurangi kenyamanan wisatawan.

Karena itu, Satpol PP menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala untuk mencegah pedagang kembali menempati area terlarang. Pengawasan juga diperluas ke sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi munculnya PKL musiman. Fariz mengimbau seluruh pedagang mematuhi aturan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Advertisement

Para PKL diminta memanfaatkan lokasi usaha resmi yang telah disediakan, termasuk area pasar di sekitar Alun-Alun. Ia menegaskan, petugas tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggar. Selain didata, PKL yang tetap membandel akan diproses melalui mekanisme tipiring sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau masih nekat berjualan di kawasan terlarang, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya. (ori/dre)

Advertisement

Artikel Terkait

Polisi Luruskan Kasus Jual Beli Lapak Pasar Laron Kota Batu: Bukan Pungli

Polisi Luruskan Kasus Jual Beli Lapak Pasar Laron Kota Batu: Bukan Pungli

Polres Batu meluruskan dugaan jual beli lapak Pasar Laron bukan pungli. Penyidik kini mendalami dugaan penipuan dan penggelapan.

Paguyuban Dorong Penataan Pasar Laron Alun-Alun

Paguyuban Dorong Penataan Pasar Laron Alun-Alun

Paguyuban Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu meminta Pemkot Batu segera melakukan penataan kawasan kuliner. Harapan itu didorong menurunnya 

Diskumperindag dan Paguyuban Bantah Dugaan Wedang Ronde Tak Higienis di Alun-Alun Kota Batu

Diskumperindag dan Paguyuban Bantah Dugaan Wedang Ronde Tak Higienis di Alun-Alun Kota Batu

Diskumperindag Kota Batu dan Paguyuban Pasar Laron membantah dugaan penjual wedang ronde mencampurkan sisa kuah pembeli. Isu yang viral di m

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer