Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Cak Nur Serahkan Sepenuhnya Kasus Kekerasan Petinggi KONI Kota Batu ke Polisi

Rori Dinanda Bestari • Selasa, 16 Juni 2026 | 19:00 WIB
BERI TANGGAPAN: Wali Kota Batu Nurochman menjawab pertanyaan dari awak media beberapa waktu lalu.
BERI TANGGAPAN: Wali Kota Batu Nurochman menjawab pertanyaan dari awak media beberapa waktu lalu.

 

BATU, RADAR BATU - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA kini sepenuhnya dipasrahkan ke ranah hukum. Hal itu ditegaskan Wali Kota Batu Nurochman di tengah derasnya sorotan publik terhadap kasus kekerasan fisik serta polemik status terlapor yang merupakan mantan narapidana korupsi.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Batu itu menyayangkan adanya pengurus organisasi olahraga daerah yang tersangkut perkara kriminal. Meski demikian, ia menjamin birokrasi tidak akan mengintervensi penyelidikan.

BACA JUGA: Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih Wajib Ikuti Pelatihan Militer Komcad dan Jalani Ikatan Dinas

“Sayang sekali kalau sampai terjadi seperti itu. Saya menghormati prosesnya saja. Kalau memang ada indikasi melakukan pelanggaran, saya kira pihak aparat hukum yang lebih paham,” tegas Cak Nur.

Dinamika di lapangan kini menggelinding kian panas. Publik tidak hanya menuntut penuntasan kasus penganiayaan, tetapi juga menggugat legalitas SA hingga bisa lolos ke dalam kepengurusan inti KONI Kota Batu.

Pasalnya, SA diketahui memiliki rekam jejak hitam. Ia adalah mantan narapidana kasus korupsi pemalsuan anggaran reklame saat menjabat sebagai Kabag Humas Pemkot Batu, dengan vonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.

BACA JUGA: Awas Diskualifikasi! Disdik Kota Batu Ancam Gugurkan Pendaftar SPMB yang Palsukan Koordinat Domisili

Namun, saat didesak mengenai longgarnya pengawasan terhadap rekam jejak kelam sang pengurus olahraga tersebut, pria yang akrab disapa Cak Nur itu memilih irit bicara. Ia enggan mengevaluasi internal organisasi lebih dalam. 

“Saya hormati proses hukumnya saja, tidak terlalu dalam dulu ya,” elaknya singkat. Perkara pidana ini resmi bergulir ke meja penyidik setelah korban berinisial RC melayangkan laporan resmi. SA diduga kuat melakukan aksi pengeroyokan bersama dua orang rekannya.

BACA JUGA: Awas Salah Klik! Lakukan 3 Pengecekan Ini Sebelum 'Submit' Pendaftaran Jalur Domisili SPMB Hari Ini

Aksi itu dilakukannya usai menonton pertandingan bulu tangkis pada 2 Juni lalu. Otoritas kepolisian menegaskan proses sinkronisasi data kedua belah pihak terus dikebut sebelum melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#dugaan pengeroyokan #wakil ketua KONI #tanggapan walikota Batu