Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PMI Kota Batu Belum Miliki Unit Pengelola Darah

R
BELUM BEROPERASI: Kepala Markas PMI Kota Batu menunjukkan bankblood hibah dari Bank Indonesia yang belum bisa digunakan karena ketiadaan UPD.
BELUM BEROPERASI: Kepala Markas PMI Kota Batu menunjukkan bankblood hibah dari Bank Indonesia yang belum bisa digunakan karena ketiadaan UPD.

Advertisement

BATU, RADAR BATU - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu hingga kini belum memiliki Unit Pengelola Darah (UPD) mandiri. Penyebabnya adalah keterbatasan anggaran. Untuk memiliki ULD mandiri, dibutuhkan dana Rp 2,5-3 miliar untuk pengadaan peralatannya. Selain itu, kendala lainnya adalah keterbatasan tenaga medis. Itulah mengapa layanan pengelolaan darah masih bergantung pada PMI Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Kepala Bidang Pelayanan, Pembiayaan, dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu dr Susana Indahwati mengatakan pendirian UPD harus memenuhi standar regulasi dan akreditasi yang ketat. Persyaratan tersebut mencakup ketersediaan tenaga khusus transfusi darah, laboratorium yang memenuhi standar, sistem cold chain, hingga reagen skrining penyakit menular seperti HIV dan hepatitis.

“Pendirian UPD itu tidak bisa asal jalan. Itu semua biasanya cukup mahal,” ujarnya. Menurut Susana, hibah daerah sebesar Rp 150 juta per tahun yang diterima PMI saat ini masih terserap untuk operasional markas dan layanan ambulans. Sementara pembangunan UPD membutuhkan investasi yang jauh lebih besar. “Termasuk penyediaan alat kesehatan, listrik yang memadai, dan ruang penyimpanan darah bersuhu di bawah 2 derajat celsius,” ujarnya.

Advertisement

Kepala Markas PMI Kota Batu Abdul Muntholib menjelaskan pelayanan saat ini masih berstatus satelit. Seluruh kantong darah hasil donor masyarakat harus dikirim ke Malang untuk diproses sebelum dapat digunakan. “Akibatnya, keluarga pasien yang membutuhkan darah dalam kondisi darurat kerap harus mengambil sendiri ke Malang dengan membawa ice box,” imbuhnya.

Padahal, kajian kelayakan dari Universitas Airlangga menyatakan Kota Batu layak memiliki UPD mandiri. Selain sebagai daerah tujuan wisata dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, Kota Batu juga memiliki potensi donor yang besar melalui lebih dari 32 kelompok donor aktif di desa, perhotelan, dan berbagai komunitas. Selain itu, PMI Kota Batu juga rutin menggelar donor darah setiap Jumat pada pekan kedua setiap bulan dengan.

“Perolehan rata-rata dari kegiatan tersebut mencapai 25-30 kantong darah,” tegasnya. Meski demikian, untuk mengoperasikan UPD secara mandiri, PMI masih membutuhkan sedikitnya empat tenaga khusus. Terdiri atas dokter, petugas laboratorium, petugas pengambilan darah, dan pengemudi. Saat ini, jumlah staf operasional di Markas PMI Kota Batu baru tiga orang. (kr2/dre)

Advertisement

Artikel Terkait

Cak Imin: Literasi Keuangan Jadi Fondasi PMI Menyambut Masa Depan, Bukan Foya-foya

Cak Imin: Literasi Keuangan Jadi Fondasi PMI Menyambut Masa Depan, Bukan Foya-foya

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengimbau PMI untuk tidak foya-foya.

23 Ribu Warga di Kota Batu Terindikasi Obesitas

23 Ribu Warga di Kota Batu Terindikasi Obesitas

Dinkes Kota Batu mencatat 23,3 ribu warga terindikasi obesitas dari 53.195 peserta skrining kesehatan hingga Juli 2026.

92 Persen Pencari Kerja di Kota Batu Berhasil Terserap Industri

92 Persen Pencari Kerja di Kota Batu Berhasil Terserap Industri

Disnaker Kota Batu mencatat 92,14 persen pencari kerja terserap industri pada Semester I 2026, atau 211 dari 229 pencari kerja.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer