Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program “Peka” Berdayakan 60 Perempuan Rentan di Kota Batu

R

Advertisement

PELATIHAN VOKASI: Sejumlah warga mengikuti sesi praktik dalam pelatihan olahan makanan berbasis kemandirian ekonomi yang diinisiasi DP3AP2KB Kota Batu di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Batu Beberapa hari lalu.
PELATIHAN VOKASI: Sejumlah warga mengikuti sesi praktik dalam pelatihan olahan makanan berbasis kemandirian ekonomi yang diinisiasi DP3AP2KB Kota Batu di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Batu Beberapa hari lalu.

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 60 perempuan rentan di Kota Batu menerima manfaat Program Perempuan Kepala Keluarga (Peka) sepanjang 2025-2026. Program pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial itu ditujukan untuk meningkatkan kemandirian perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu Amida Yusiana menyebut program itu menyasar beberapa kelompok. Di antaranya janda dan istri yang suaminya sakit atau tidak mampu menafkahi keluarga.

Advertisement

Selain itu, penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perceraian juga turut disasar. Pada 2025, DP3AP2KB menjangkau 30 peserta dari tiga kecamatan menggunakan APBD. Tahun ini, program dilanjutkan melalui dukungan Pemprov Jatim dengan tambahan 30 peserta yang mayoritas merupakan penyintas kekerasan.

“Kami memfokuskan pelatihan pada sektor kuliner, seperti pembuatan pangsit, dimsum, stik bawang, hingga bakso. Sektor ini potensial karena modalnya relatif kecil, perputaran uangnya cepat, dan peserta bisa langsung berjualan,” ujarnya. Peserta juga mendapat uang transportasi Rp 100 ribu, konsumsi, serta bahan dan hasil praktik yang bisa dibawa pulang.

Menurut Amida, keberlanjutan program sempat terdampak efisiensi anggaran pemerintah pusat. Itulah mengapa pelaksanaan pada2026 sepenuhnya mengandalkan dukungan dari pemerintah provinsi. “Saat ini kami sedang menyusun Surat Keputusan organisasi Peka agar legalitasnya semakin kuat,” ungkapnya.

Advertisement

Payung hukum tersebut penting supaya program pemberdayaan perempuan rentan dapat terus didukung anggaran pemerintah. Ke depan, program tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan usaha. Ia juga akan menambah materi pengasuhan anak guna memperkuat ketahanan keluarga, memulihkan trauma, dan mencegah kekerasan anak. (kr2/dre)

 

Advertisement
Editor : Fajar Andre Setiawan

Artikel Terkait

PMI Kota Batu Belum Miliki Unit Pengelola Darah

PMI Kota Batu Belum Miliki Unit Pengelola Darah

PMI Kota Batu belum memiliki Unit Pengelola Darah karena keterbatasan anggaran, fasilitas, dan tenaga medis.

23 Ribu Warga di Kota Batu Terindikasi Obesitas

23 Ribu Warga di Kota Batu Terindikasi Obesitas

Dinkes Kota Batu mencatat 23,3 ribu warga terindikasi obesitas dari 53.195 peserta skrining kesehatan hingga Juli 2026.

92 Persen Pencari Kerja di Kota Batu Berhasil Terserap Industri

92 Persen Pencari Kerja di Kota Batu Berhasil Terserap Industri

Disnaker Kota Batu mencatat 92,14 persen pencari kerja terserap industri pada Semester I 2026, atau 211 dari 229 pencari kerja.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer