BATU, RADAR BATU - Pergeseran gaya hidup dan tuntutan ekonomi memaksa orang tua urban di Kota Batu mempertaruhkan pengasuhan anak pada lembaga penitipan atau daycare. Belakangan ini, lonjakan minat tersebut diiringi gelombang kecemasan kolektif akibat maraknya kasus kekerasan di berbagai daerah. Para orang tua kini bersikap ekstra protektif. Meski catatan pemkot masih nihil kasus, kewaspadaan pengawasan tak lagi bisa ditawar.
Daycare kini bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan primer. Mengandalkan kakek atau nenek untuk mengasuh cucu dinilai tak lagi relevan dengan kebutuhan tumbuh kembang anak modern. Alcheca Dinari Pratiwi, seorang guru SD di Kota Batu memilih jalur itu. Tuntutan profesi memaksanya bertindak realistis. “Saya bekerja dan tidak mungkin menitipkan anak pada neneknya yang sudah tua,” katanya.
BACA JUGA: Menerapkan Kebiasaan Sarapan Sebelum Sekolah, Ini Dampak Pada Siswa
Jauh sebelum skandal daycare di Yogyakarta meledak, Checa sudah bersiaga. Ia menerapkan pengawasan berlapis. Saban malam, ia menginterogasi halus aktivitas harian anaknya. Komunikasi dengan pengasuh dilakukan intensif saat antar-jemput. Transparansi adalah harga mati. Ia juga mewajibkan quality time bersama anak saat libur demi memantau perkembangan psikologisnya.
Kualitas daycare tersebut secara umum memang diklaim baik. Jadwal terstruktur, latihan kemandirian, hingga penanaman nilai agama jadi standar pelayanan di sana. Anak Checa sendiri telah dititipkan sejak usia empat tahun dan kini menginjak lima tahun. “Memang sekarang jadi lebih protektif. Rasa waswas itu meningkat tapi selama ini belum ada keluhan buruk pada anak saya,” ungkap Checa.
Gelombang kecemasan orang tua ini disadari betul oleh pihak pengelola. Pengasuh Al-Izzah Daycare Kota Batu Nurul Aini Haq memilih menjawabnya dengan transparansi ketat. Kepercayaan orang tua dijaga lewat laporan aktivitas rutin. “Kami berikan jadwal dan lembar kerja (worksheet) aktivitas anak setiap hari sebagai bentuk pertanggungjawaban,” jelasnya.
BACA JUGA: Kebiasaan Mendengarkan Musik saat Belajar, Kenali Dampaknya
Terkait peran pengawasan negara, secara regulasi wewenang birokrasi terbelah. Standar operasional dan pengelolaan daycare dipegang Dinas Pendidikan bila merujuk pada Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014. Sementara itu, urusan penanganan kekerasan masuk ranah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Kepala Bidang PPA DP3AP2KB Kota Batu Amida Yusiana mengklaim wilayahnya masih aman. Jika ada kasus maka penanganannya ada di bawah wewenang dia. Tapi sejauh ini, kata dia, nihil laporan daycare bermasalah di Kota Batu. Ia menyebut koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Sosial terus diperkuat.
Namun, status ‘aman’ ini tak seharusnya membuat pemerintah lengah. Kepala DP3AP2KB Kota Batu Heru Yulianto mengakui pengawasan butuh data mutakhir. Saat ini, instansinya ternyata baru pada tahap mendata ulang seluruh daycare di wilayah tersebut. “Pendataan masih berproses. Secepatnya kami tuntaskan agar pengawasan bisa berjalan lebih optimal,” pungkas Heru. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan