BATU, RADAR MALANG - Kelalaian pengemudi terhadap standar jarak aman kembali mengubah jalan raya menjadi petaka. Sebuah tabrakan beruntun yang dipicu kecerobohan sopir bus menghantam dua kendaraan roda empat di perempatan lampu merah Jalan Raya Trunojoyo, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu kemarin (5/5) sekitar pukul 04.20.
Insiden dini hari ini melibatkan bus Hino bernomor polisi N 7630 UK, mobil Daihatsu Xenia (N 1982 AAV), dan sebuah mobil pikap (N 8966 KI). Kronologi bermula saat bus yang dikemudikan Ahmad Fonda Andika melaju dari arah barat menuju timur. Menjelang lampu merah simpang Pesanggrahan, pengemudi bus gagal mengalkulasi jarak aman pengereman.
Nahas, mobil Xenia yang disopiri Ferry Anggreawan dan pikap yang dikemudikan Slamet Riono tengah berhenti terseruduk dari belakang. Bus menghantam keras buritan Xenia. Mobil Xenia terpelanting hingga terguling di aspal. Sementara itu, mobil pikap di depannya ikut terdorong paksa ke depan. Ketiga kendaraan seketika ringsek.
Baca Juga: Kasus Laka Maut Bus Temas, Kota Batu Segera Disidangkan
Beruntung, tabrakan ini tidak memakan nyawa. Kasatlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengonfirmasi seluruh pengemudi selamat. “Tidak terdapat korban jiwa maupun luka, baik luka berat maupun ringan. Namun, kerugian materiil akibat kerusakan fisik ketiga kendaraan ditaksir mencapai Rp 45 juta,” tegas Kevin.
Meski angka kerugian cukup besar, kasus ini urung berlanjut ke meja hijau. Polisi memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan yang diikat dengan surat pernyataan damai.
Baca Juga: Laka Beruntun di Simpang Dewi Sartika Kota Batu, Satu Pengendara Terluka
Sopir bus mengakui kelalaiannya. Ia berkomitmen mengambil alih tanggung jawab penuh untuk mendanai perbaikan seluruh kendaraan yang rusak hingga tuntas. Atas kesepakatan tersebut, korban mencabut hak untuk melayangkan tuntutan hukum. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho