Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Laka Maut Bus Temas, Kota Batu Segera Disidangkan  

Z
PENYEBAB LAKA: Proses evakuasi truk bernopol P 8640 UG yang megalami rem blong di Jalan Patimura, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu pada 18 Februari lalu.
PENYEBAB LAKA: Proses evakuasi truk bernopol P 8640 UG yang megalami rem blong di Jalan Patimura, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu pada 18 Februari lalu.

Advertisement

BATU - Penanganan kasus kecelakaan maut bus di Jalan Patimura, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu resmi memasuki tahap dua pada 20 April lalu. Pada tahap ini, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan untuk proses penuntutan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu Ipda Agus Atang Wibowo mengatakan pelimpahan tahap dua menandai beralihnya kewenangan penanganan perkara ke jaksa penuntut umum.

“Sudah tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti pada 20 April lalu,” ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan pada 6 Maret. Jaksa kemudian menyatakan berkas lengkap (P21) pada 13 Maret. Dengan status itu, proses hukum berlanjut ke tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Malang.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi pada 18 Februari lalu. Sopir bus berinisial EW, 33, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 Februari setelah penyidik menemukan cukup bukti adanya dugaan kelalaian.

Hasil penyelidikan menunjukkan kendaraan diduga mengalami kegagalan fungsi pengereman saat melintas di jalur menurun. Kendaraan kemudian menabrak sejumlah objek di depannya. Akibat insiden tersebut, satu pengemudi ojek online meninggal dunia di lokasi. Sementara, empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (1) hingga (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait kelalaian yang menyebabkan korban jiwa. (dia/dre)

Advertisement
Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang

Artikel Terkait

Enam Bulan, 47 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi

Enam Bulan, 47 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi

Sepanjang Januari hingga Juni tahun ini, Satresnarkoba Polres Batu mengungkap 40 kasus dengan total 47 tersangka. Dari total perkara

Gagal Menyalip, Vario Tabrak Pikap di Beji Kota Batu

Gagal Menyalip, Vario Tabrak Pikap di Beji Kota Batu

Gagal menyalip, Honda Vario tabrak pikap hingga picu kecelakaan beruntun di Beji Kota Batu.

Bukti Baru Kasus Pencurian Emas Diusut, Empat Saksi Bakal Dipanggil Polres Batu

Bukti Baru Kasus Pencurian Emas Diusut, Empat Saksi Bakal Dipanggil Polres Batu

Tindak lanjuti bukti baru kasus pencurian emas, Polres Batu bakal panggil empat saksi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer