BATU - Keselamatan berlalu lintas di Kota Batu masih berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu mencatat 257 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlahnya meningkat dibandingkan 2024 yang berjumlah 233 kasus. Lonjakan 24 kasus itu setara dengan kenaikan 7,72 persen dan berujung pada hilangnya 31 nyawa dalam setahun.
Kasatlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mengatakan peningkatan kasus kecelakaan turut diikuti bertambahnya jumlah korban jiwa. Korban meninggal dunia naik dari 30 orang pada 2024 menjadi 31 orang di 2025. Selain korban meninggal, kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 juga mengakibatkan 17 orang luka berat dan 343 orang luka ringan. Adapun kendaraan yang terlibat cukup beragam, mulai dari bus, truk, mobil, pikap hingga sepeda motor.
“Sepeda motor masih mendominasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, mencapai 389 unit,” jelas Kevin. Dampak kecelakaan tidak hanya soal korban jiwa, tetapi juga kerugian material yang signifikan. Jika pada 2024 nilai kerugian material tercatat sebesar Rp409,3 juta, maka pada 2025 angkanya melonjak menjadi Rp582,3 juta, seiring meningkatnya jumlah dan tingkat keparahan kecelakaan.
Kevin menyebut salah satu peristiwa paling fatal sepanjang 2025 yakni kecelakaan maut Bus Shakindra Trans yang terjadi di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Junrejo pada 8 Januari. Bus tersebut mengalami rem blong dan menabrak enam mobil serta enam sepeda motor. “Akibat kejadian itu, empat orang meninggal dunia, dua luka berat, dan sembilan luka ringan,” paparnya.
Penanganan kasus tersebut juga menjadi preseden penting. Tidak hanya pengemudi yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi pemilik Perusahaan Otobus (PO) turut diproses ke ranah pidana. “Ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam penegakan hukum terhadap kecelakaan yang disebabkan kelalaian sistemik,” tegas Kevin.
Dari ratusan kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun, mayoritas penyelesaiannya dilakukan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan pendekatan restorative justice. Sementara itu, tiga perkara lainnya telah dinyatakan lengkap (P21) dan berlanjut ke proses persidangan.
Terkait penyebab kecelakaan, Kevin menegaskan human error masih menjadi faktor dominan. Mulai dari kelelahan, microsleep, hingga kurangnya konsentrasi saat berkendara. Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi titik rawan kecelakaan atau black spot.
Beberapa ruas jalan yang tercatat rawan laka antara lain Jalan Rajakwesi (Klemuk), Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Ir Soekarno. “Kami terus melakukan edukasi dan upaya pencegahan, tetapi kesadaran masyarakat tetap menjadi kunci utama,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho