BATU, RADAR BATU - Beban sekolah negeri di Kota Batu untuk menggaji guru dan tenaga kependidikan honorer mulai berkurang. Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu membuat jumlah tenaga honorer yang dibiayai Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) menyusut drastis.
Kondisi itu membuat sekolah lebih leluasa menghadapi pembatasan belanja pegawai dalam Bosnas. Sejak 2025, alokasi belanja gaji yang sebelumnya maksimal 50 persen dipangkas menjadi 20 persen. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batu Budi Prasetyo mengatakan, pengangkatan PPPK paro waktu cukup membantu sekolah negeri.
“Sebab, beban pembiayaan guru honorer yang sebelumnya ditanggung sekolah ikut berkurang. Pengangkatan PPPK paro waktu dari dana BOS ini memang banyak membantu,” terangnya. Sebelumnya, sekolah harus membagi alokasi bantuan dari Bosnas dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk menggaji guru honorer.
Namun, sejak Bosda tak lagi dicairkan secara tunai, sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan tersebut. Beberapa sekolah akhirnya menyesuaikan nominal honor untuk menyesuaikan kemampuan anggaran. Budi mencontohkan, SMPN 3 Batu sebelumnya memiliki sekitar 13 guru dan tenaga kependidikan honorer yang dibiayai Bosnas.
“Sekarang di sekolah negeri lainnya rata-rata tinggal dua, tiga, atau bahkan satu orang saja,” ujarnya. Dengan berkurangnya tenaga honorer, batas maksimal 20 persen belanja pegawai dari Bosnas dinilai tak lagi menjadi persoalan. Anggaran yang tersedia dinilai cukup untuk membiayai tenaga kependidikan yang masih tersisa.
Editor : Fajar Andre Setiawan