
BATU, RADAR BATU – Rencana pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dinilai dapat menjadi momentum membenahi tata kelola pendidikan.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batu meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.
Ketua PGRI Kota Batu Budi Prasetyo mengatakan sentralisasi pengelolaan guru dapat membuat pembinaan profesi lebih fokus. Guru akan ditangani institusi yang memang memiliki kewenangan utama di sektor pendidikan.
Baca Juga: Timnas Basket Indonesia Tatap Asian Games 2026, Roster Final Segera Diumumkan - Radar Batu
“Kalau ditangani lembaga yang memang menaunginya, penanganan guru jadi lebih fokus,” ujarnya.
Menurut Budi, pembinaan guru mencakup banyak aspek. Mulai pengembangan kompetensi, sertifikasi, penilaian kinerja hingga jenjang karier.
Karena itu, perubahan status kepegawaian harus diikuti sistem pengelolaan yang mampu membaca kebutuhan setiap sekolah. Jangan sampai sentralisasi justru membuat sekolah kesulitan mendapatkan guru sesuai bidangnya.
Budi menilai pemerintah daerah tetap harus dilibatkan dalam pemetaan kebutuhan. Kekurangan guru dari setiap sekolah dapat disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Dulu pusat menggelar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan ajuan dan analisis kebutuhan dari daerah,” jelasnya.
