
BATU, RADAR BATU - Pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dinilai berpeluang memperkecil kesenjangan kesejahteraan guru antardaerah.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batu menilai sentralisasi pengelolaan juga dapat membuat pembinaan karier dan perlindungan profesi lebih seragam.
Ketua PGRI Kota Batu Budi Prasetyo mengatakan kebijakan tersebut harus dikawal sejak awal. Menurutnya, pengelolaan guru secara terpusat memungkinkan pembinaan profesi dilakukan lebih fokus.
Baca Juga: 5 Hektare Disiapkan untuk Sekolah Rakyat Permanen - Radar Batu
“Kalau ditangani lembaga yang memang menaunginya, penanganan guru jadi lebih fokus,” ujarnya.
Menurut Budi, guru memiliki karakter pekerjaan yang berbeda dengan jabatan fungsional lainnya. Tugas mereka berkaitan langsung dengan pembelajaran, pengembangan kompetensi, sertifikasi, penilaian kinerja, hingga jenjang karier.
Karena itu, guru dinilai membutuhkan sistem pembinaan yang spesifik. Jangan sampai guru hanya diposisikan sebagai bagian dari administrasi kepegawaian.
Baca Juga: Akan Meninggalkan Netflix, Film-Film Warkop DKI Reborn Ini Wajib Kamu Tonton Dahulu - Radar Batu
Kesenjangan kesejahteraan juga menjadi perhatian. Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berbeda membuat tambahan tunjangan atau fasilitas guru tidak seragam.
“Contohnya tunjangan di Batu dan Surabaya saja itu jauh berbeda,” tegasnya.
