BATU, RADAR BATU — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 bebas dari praktik titipan. Klaim itu ditopang oleh penerapan sistem pendaftaran yang sepenuhnya dilakukan secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menegaskan sistem online menjadi kunci transparansi proses seleksi tahun ini. " SPMB tahun ini seluruhnya dilaksanakan secara online. Sistem ini dibuat agar proses penerimaan lebih transparan dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan," ujarnya.
Baca Juga: 90 Calon Siswa Sekolah Rakyat Kota Batu Dipindah ke Blitar, Dinsos Sebut Instruksi Pemerintah Pusat
Terdapat sembilan SMP Negeri di Kota Batu dengan total pagu 1.618 siswa yang terbagi dalam 51 rombongan belajar. Empat jalur penerimaan dibuka, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 15–17 Juni 2026.
Kabid Pembinaan SMP Disdik Kota Batu, Cahyawisesa Sri Rama Atmaja, menambahkan bahwa dari total kuota tersebut juga disediakan ruang sebesar 4 persen bagi penyandang disabilitas.
Sebagai contoh, SMPN 1 Batu memiliki kapasitas 10 rombel atau 320 siswa, dengan jalur domisili yang sudah dipetakan berdasarkan wilayah RW. Calon siswa yang bisa mendaftar ke SMPN 1 Batu berasal dari tujuh desa dan kelurahan: Ngaglik, Sisir, Temas, Oro-Oro Ombo, Pesanggrahan, Sumberejo, dan Songgokerto.
Baca Juga: Dua Tim Debutan Kecil Siap Tantang Jerman dan Spanyol di Piala Dunia 2026
Keseriusan Disdik Kota Batu dalam mengawal proses ini ditunjukkan dengan inspeksi mendadak yang dilakukan Alfi ke sejumlah SMP Negeri pada 9 Juni 2026, bertepatan dengan hari terakhir jalur prestasi. Langkah itu juga disertai pembukaan layanan aduan bagi wali murid yang mengalami kendala selama proses berlangsung.
Pendaftaran jalur domisili yang dibuka mulai 15 Juni mendatang menjadi tahapan paling krusial, sekaligus ujian nyata atas klaim transparansi yang disampaikan Disdik Kota Batu.
Editor : Aditya Novrian