Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

1.578 Lulusan SMP di Kota Batu Terancam Gagal Masuk SMA/SMK Negeri, Daya Tampung Hanya 53 Persen

Rori Dinanda Bestari • Senin, 8 Juni 2026 | 14:30 WIB
Pendaftaran jalur afirmasi di SMPN 1 Batu pagi ini (18/5). (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)
Pendaftaran jalur afirmasi di SMPN 1 Batu beberapa waktu lalu. (Rori Dinanda Bestari/Radar Malang)

 

BATU, RADAR BATU - Persaingan masuk SMA dan SMK negeri di Kota Batu pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dipastikan berlangsung ketat. Sebanyak 1.578 lulusan SMP terancam tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung.

Data Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu mencatat jumlah lulusan SMP di Kota Batu tahun ini mencapai 3.402 siswa. Sementara total kursi yang tersedia di SMA dan SMK negeri hanya 1.824 kursi atau sekitar 53,6 persen dari total lulusan.

BACA JUGA: Wisata Coban Lanang di Batu, Cocok untuk Berburu Foto Alam tanpa Trekking Berat

Artinya, hampir separuh lulusan SMP harus mencari alternatif pendidikan di sekolah swasta maupun lembaga pendidikan lainnya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Batu, Anto Dwi Cahyono, mengatakan keterbatasan daya tampung menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Daya tampung sekolah negeri memang terbatas. Karena itu siswa harus mempersiapkan strategi pendaftaran dengan matang sesuai jalur yang tersedia,” ujarnya.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Kota Batu Senin 8 Juni 2026, Udara Sejuk dan Langit Cerah Warnai Awal Pekan di Kota Batu

Dari total kuota yang ada, SMA negeri di Kota Batu hanya menyediakan 981 kursi atau sekitar 28,8 persen dari total lulusan SMP. Sementara SMK negeri menyediakan 843 kursi atau 24,8 persen.

Kondisi tersebut membuat peluang diterima di sekolah negeri semakin kompetitif dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Selain faktor daya tampung, persaingan juga dipengaruhi perubahan skema penilaian jalur prestasi akademik. Tahun ini, penilaian tidak lagi mempertimbangkan akreditasi sekolah asal.

BACA JUGA: Sering Kena Angin Malam Kota Batu? Ini Rutinitas Skincare Wajib Biar Kulit Nggak Kering dan Kusam

Penilaian dilakukan berdasarkan 60 persen nilai rapor semester satu hingga lima dan 40 persen hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Seksi SMA dan PKLPK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu M Asrofi menjelaskan, ketentuan khusus diberikan kepada peserta gap year atau lulusan tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Menolak Ikut Arus: Membangun Kompas Hidup Anak Muda Melalui Filosofi Tan Malaka

“Bagi lulusan tahun sebelumnya yang tidak memiliki nilai TKA, penilaian dilakukan berdasarkan nilai rapor yang dimiliki,” jelasnya.

Dengan tingginya jumlah peminat dan terbatasnya kursi yang tersedia, calon peserta didik diminta menyiapkan pilihan sekolah secara realistis agar peluang diterima lebih besar. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#calon siswa sma/smk #spmb #siswa smp #kota batu