Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

406 Siswa ABK Masuk Sekolah Reguler di Kota Batu, Disdik Perketat Antibullying

Rori Dinanda Bestari • Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB
Ilustrasi sekolompok siswa sedang mendengarkan dengan seksama guru yang mengajak berkomunikasi (Sumber: S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNESA)
Ilustrasi sekolompok siswa sedang mendengarkan dengan seksama guru yang mengajak berkomunikasi (Sumber: S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNESA)

 

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 406 anak berkebutuhan khusus (ABK) kini tercatat mengikuti pembelajaran di sekolah reguler Kota Batu sepanjang 2026.

Lonjakan siswa inklusi tersebut membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu memperketat sistem pengawasan antibullying di lingkungan sekolah.

Disdik menilai integrasi siswa ABK ke sekolah umum tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan kuota administrasi.

BACA JUGA: Belajar Sendiri dan Belajar Kelompok Punya Peminatnya Masing-Masing, Ini Alasannya

Sekolah diminta memastikan lingkungan belajar aman dari diskriminasi maupun kekerasan verbal.

Kepala Disdik Kota Batu Alfi Nurhidayat mengatakan, siswa inklusi merupakan kelompok yang sangat rentan mengalami tekanan psikologis apabila lingkungan sekolah gagal membangun kultur toleransi.

“Kehadiran siswa ABK wajib dibarengi jaminan ekosistem belajar yang sehat dan aman. Jangan sampai mereka justru mengalami trauma karena perundungan,” tegas Alfi.

BACA JUGA: Sarapan Pagi di Brau Coffee Pujon Sambil Menikmati Pemandangan Pegunungan

Data Disdik menunjukkan 406 siswa inklusi tersebar di 75 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif.

Rinciannya, 47 siswa berada di tingkat Kelompok Bermain (KB), 88 siswa di TK, 217 siswa di SD, dan 54 siswa di jenjang SMP.

Jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah karena proses verifikasi data sekolah belum sepenuhnya selesai.

BACA JUGA: Yakult Baik untuk Kesehatan Usus, Tapi Bolehkah Minum 1 Pack Sekaligus?

Sebagai langkah antisipasi, Disdik meminta sekolah memperketat pengawasan pada jam rawan, seperti waktu istirahat dan jam pulang sekolah.

Guru Pendamping Khusus (GPK) hingga wali kelas diminta aktif memantau interaksi sosial siswa.

“Kalau anak mengalami stres akibat bully, dampaknya bisa membuat mereka kehilangan semangat belajar bahkan menolak sekolah,” tambahnya.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Kota Batu Minggu 31 Mei 2026, Siang Hari Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kebijakan pendidikan inklusi ini merupakan implementasi Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 yang mewajibkan sekolah menyediakan akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Batu Budi Prasetyo memastikan sekolahnya menerapkan sistem pembelajaran inklusif penuh.

Saat ini terdapat tiga siswa ABK yang belajar bersama siswa reguler di kelas yang sama. “Kami pastikan tidak ada diskriminasi. Kalau ada tindakan perundungan, langsung kami tindak tegas,” ujarnya. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
#siswa abk #sekolah reguler #anti bullying #kota batu #disdik