Diskumperindag Kota Batu Segera Bentuk Paguyuban Ekspor

BATU, RADAR BATU - Sengkarut pendataan akibat ketiadaan wadah koordinasi resmi membuat pemetaan potensi pasar internasional bagi produsen hortikultura dan ekonomi kreatif di Kota Batu masih jalan di tempat. Merespons itu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) merancang pembentukan paguyuban eksportir.
Langkah itu menjadi strategi memotong hambatan birokrasi komunikasi sekaligus memvalidasi data capaian niaga luar negeri yang selama ini terserak tanpa pengawasan sistematis. Ketiadaan komite atau asosiasi resmi membuat jembatan komunikasi antara pelaku usaha dan otoritas regulasi lokal terputus.
BACA JUGA: Menikmati Keindahan Taman Bunga Hortensia di Tulungrejo
Akibatnya, arus informasi insentif perdagangan, regulasi bea cukai, hingga peluang pasar global gagal tersampaikan secara instan.Kepala Diskumperindag Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan mengakui urgensi pelembagaan kelompok ini. Keberadaan paguyuban diproyeksikan mampu menyederhanakan rantai birokrasi pembinaan.
“Selama ini koordinasi masih parsial. Melalui paguyuban, validasi data volume dan nilai ekspor akan jauh lebih presisi karena berbasis laporan berkala anggota,” ujar Dian. Aspek legalitas perdagangan luar negeri juga menjadi sorotan tajam.
BACA JUGA: Belajar Sendiri dan Belajar Kelompok Punya Peminatnya Masing-Masing, Ini Alasannya
Melalui wadah tunggal ini, otoritas perdagangan daerah nantinya dapat memberikan asistensi pemenuhan dokumen serta sertifikasi internasional secara kolektif dan sistematis. Hal ini krusial mengingat ketatnya palang pintu regulasi nontarif di berbagai negara tujuan.
Ironisme tata kelola ekspor Batu tecermin dari minimnya entitas yang tercatat di papan data dinas. Hingga akhir Mei ini, hanya ada lima eksportir resmi yang teridentifikasi Pemkot Batu. Korporasi tersebut meliputi Arjuna Club Indonesia, Delta Raya, Kokedama, CV Kusuma Wijaya, serta Koperasi Margo Makmur Mandiri yang baru terintegrasi pada 2025 lalu.



