BATU, RADAR BATU - Kesenjangan antara legalitas profesi dan pemenuhan hak finansial masih menjadi ironi memilukan di sektor pendidikan berbasis keagamaan. Ratusan guru madrasah di Kota Batu hingga awal Mei tahun ini harus menelan kekecewaan lantaran tak kunjung menikmati Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dari 587 pengajar madrasah, baru 220 orang yang menerima aliran dana tunjangan tersebut.
Realitas ini memotret lambannya sistem birokrasi kesejahteraan pendidik. Fakta di lapangan menunjukkan, jumlah guru yang telah lulus ujian dan bersertifikat pendidik profesional sejatinya mencapai 276 orang. Artinya, ada puluhan guru bersertifikat yang hak finansialnya masih tertahan.
Yang lebih memprihatinkan yakni sebanyak 311 pendidik lainnya bahkan belum tersentuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang menjadi syarat mutlak pencairan TPG. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu Moh. Zainal Arifin merinci postur penerima tunjangan yang jumlahnya minim tersebut.
Aliran TPG rupanya didominasi kelompok guru non-PNS kategori inpassing sebanyak 89 orang. Sisanya terbagi atas 79 guru PNS, 37 guru PPPK, 13 guru non-PNS non-inpassing, serta dua orang pengawas madrasah. “Sumber penambahan penerima TPG terbesar tahun ini disumbang lulusan PPG Dalam Jabatan 2025,” ujarnya.
Baca Juga: Kejar Target Nasional 2026, Kemenag Batu Genjot Sertifikasi 311 Guru Madrasah
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batu Siti Nur Jamilah menyebut 165 dari total 220 penerima merupakan jebolan PPG batch satu dan dua tahun lalu. Rinciannya, 55 guru dari batch satu dan 110 guru dari batch dua. Kelompok ini telah mengantongi Nomor Registrasi Guru (NRG) sehingga dananya otomatis cair.
Namun, nasib mujur belum berpihak pada 14 guru lulusan PPG batch tiga dan empat. Jamilah menyebut, 9 peserta batch tiga dan 5 peserta batch empat masih terjegal urusan administratif. Biang keroknya adalah lamanya proses penerbitan NRG dari kementerian pusat yang memakan waktu panjang untuk verifikasi data dan validasi kelulusan.
“Umumnya butuh jeda waktu satu tahun sejak kelulusan hingga NRG terbit. Jadi, hak pencairan TPG bagi lulusan batch tiga dan empat ini kemungkinan maksimal baru bisa dilakukan pada 2027,” jelasnya.
Baca Juga: 311 Guru Madrasah di Kota Batu Belum Bersertifikat, Lebih dari Separo Masih Non-Profesional
Kabar baiknya, bagi 220 guru yang dokumennya telah tuntas, Kemenag memastikan TPG triwulan pertama tahun ini sudah mendarat ke rekening masing-masing pada April lalu. Terkait nasib 311 guru yang masih mengantre sertifikasi, Jamilah menyebut petunjuk teknis PPG 2026 dari pusat belum turun.
Namun, ia memprediksi tahapan seleksi akan bergulir pada bulan Juni mendatang. Pihaknya berharap pemerintah bisa memangkas kerumitan birokrasi ini agar peningkatan mutu pendidikan madrasah selaras dengan perbaikan nasib pahlawan tanpa tanda jasa di lapangan. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho